Gresik || Bratapos.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur memperkuat langkah strategis dalam pengembangan kualitas wartawan melalui pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) jurnalis serta penguatan peran media dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang.
BACA JUGA :
APBD Banyuwangi 2027 Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kualitas informasi yang diterima masyarakat sangat bergantung pada kompetensi dan integritas jurnalis.
Ia menekankan bahwa profesionalisme wartawan harus dijaga melalui proses verifikasi dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah menyambut baik berbagai program peningkatan kompetensi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menjadi salah satu standar penting dalam dunia jurnalistik.
“Peran pers tidak bisa dipinggirkan. Informasi harus akurat dan independen. Untuk itu, wartawan perlu memiliki kompetensi yang terukur,” ujarnya.
Dari sisi organisasi, Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak sekadar hadir sebagai organisasi, tetapi ingin memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, PJI Kaltim akan fokus pada program-program konkret seperti pelaksanaan UKW, pelatihan peningkatan kapasitas wartawan, serta mendorong lahirnya pemberitaan yang konstruktif, berimbang, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pers juga memiliki peran dalam mengangkat capaian positif pemerintah tanpa mengabaikan prinsip objektivitas dan fungsi kontrol sosial.
Sementara itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menambahkan bahwa organisasinya menerapkan standar keanggotaan yang ketat. Setiap anggota diwajibkan berasal dari perusahaan media yang berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hal tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kredibilitas organisasi sekaligus memastikan bahwa setiap anggota memiliki dasar profesional yang jelas.
Secara terpisah, Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menegaskan komitmen organisasinya dalam menjunjung tinggi regulasi pers nasional. Ia menyebut PJI berdiri di atas prinsip kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers serta seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada era reformasi 1998, PJI telah aktif dalam pengembangan dunia jurnalistik, termasuk berperan dalam penyusunan Kode Etik Wartawan Indonesia yang kemudian menjadi dasar Kode Etik Jurnalistik saat ini.
Dalam praktiknya, PJI telah berulang kali menggelar UKW bekerja sama dengan lembaga yang tersertifikasi Dewan Pers. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah, sebagai bentuk komitmen menjaga independensi organisasi.
Hartanto turut mengapresiasi respons positif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dukungan dari Wakil Gubernur, dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan di daerah.
Ke depan, sinergi antara PJI dan pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada program peningkatan kapasitas, tetapi juga mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kalimantan Timur.
Prev Article
Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE, Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman dan Sesuai Standar
Next Article
Polresta Banyuwangi Sidak Distribusi Elpiji 3 Kg: Cegah Penimbunan, Pastikan Stok Aman & Tepat Sasaran