Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KUASA HUKUM TERLAPOR: KASUS MASIH DALAM PROSES PENYELIDIKAN, JANGAN MENGHAKIMI SEBELUM ADA HASIL HUKUM

MATARAM ||bratapos.com— Kuasa hukum salah seorang guru yang menjadi terlapor dalam dugaan tindak pidana perlindungan anak di SDN 1 Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai proses mediasi yang berlangsung di Polresta Mataram, Kamis (1/10/2026).

Kuasa hukum terlapor"Rusman Khair,SS,SH" menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya laporan yang disampaikan oleh orang tua siswa serta proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polresta Mataram.

BACA JUGA : Rangkaian Penggeledahan Meluas, KPK Sasar Dinas Perdagangan Kota Madiun

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa sampai saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman, sehingga belum terdapat putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan bahwa kliennya terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswa.

“Kami menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan laporan. Tetapi kami juga meminta agar posisi klien kami sebagai terlapor tetap dihormati. Jangan sampai tuduhan yang masih dalam proses pemeriksaan kemudian dipersepsikan sebagai suatu fakta atau kesimpulan bahwa klien kami telah melakukan tindak pidana,” tegas kuasa hukum terlapor.

Menurutnya, keterangan mengenai dugaan pemukulan, perlakuan terhadap siswa maupun kejadian lainnya harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan hukum, termasuk dengan mendengarkan keterangan terlapor, saksi-saksi dan bukti-bukti lain yang relevan.

“Kami tidak pernah mengatakan bahwa perlindungan anak tidak penting. Justru kami sangat menghormati perlindungan anak. Tetapi dalam perkara ini, kepentingan anak dan hak-hak hukum guru juga harus berjalan secara seimbang. Semua pihak harus diberi kesempatan menyampaikan fakta secara utuh,” ujarnya.

Terkait mediasi, kuasa hukum "Rusman Khair,SS,SH," menjelaskan bahwa kehadiran kliennya dalam forum tersebut bukan merupakan pengakuan terhadap seluruh tuduhan yang disampaikan pelapor.

“Kalau ada penyampaian permintaan maaf dalam proses mediasi, itu harus dipahami sebagai bentuk iktikad baik untuk menjaga hubungan kemanusiaan dan ketenangan semua pihak, khususnya agar persoalan tidak semakin melebar. Itu bukan berarti klien kami mengakui telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada penyidik dan siap memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan.

“Kami tidak akan mengintervensi penyidik. Silakan proses hukum berjalan secara objektif. Kami siap mendampingi klien kami dan memberikan keterangan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” katanya.

Pihak terlapor juga berharap pemberitaan mengenai perkara tersebut tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Terlebih, perkara tersebut menyangkut seorang anak sekaligus seorang tenaga pendidik yang sampai saat ini masih berstatus sebagai terlapor.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Jangan membangun opini seolah-olah perkara ini sudah selesai dan klien kami sudah terbukti bersalah. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegasnya.

Kuasa hukum menambahkan, pihaknya tetap terbuka terhadap penyelesaian yang baik sepanjang tidak mengesampingkan hak-hak hukum kliennya.

“Prinsip kami sederhana. Kami menghormati anak, menghormati keluarga pelapor, menghormati institusi kepolisian, dan menghormati profesi guru. Karena itu, mari kita serahkan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana kepada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Matangkan Haul Akbar H.R. Djimat Hendro Soewarno, Pengurus PSHW-TM Ponorogo Silaturahmi ke Plt Bupati
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.