Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Perkuat Pengawasan Cukai, Satpol PP Rembang Bahas Program Lintas Instansi Tahun 2027

Rembang | bratapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi pembahasan rencana kegiatan Bidang Penegakan Hukum yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2027.

 

BACA JUGA : Syamsuddin Nahkodai ABUJAPI NTB 2026–2031, Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Satpam

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Bea Cukai Kudus.

 

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan rencana program penegakan hukum di bidang cukai agar pelaksanaannya pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan terarah, terkoordinasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam rapat tersebut, ketiga instansi membahas sejumlah rencana kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum, pengawasan, serta pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pembahasan juga mencakup kegiatan pendukung untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.

 

Selain membahas rencana program, rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pembagian peran dan dukungan masing-masing instansi dalam pelaksanaan kegiatan Bidang Penegakan Hukum DBHCHT Tahun Anggaran 2027.

 

Penyusunan dan penyempurnaan notula kegiatan menjadi salah satu agenda pembahasan. Dokumen tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan perencanaan lebih lanjut dalam mempersiapkan pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.

 

Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan perencanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai dapat disusun secara lebih terintegrasi. Dengan demikian, pelaksanaan program nantinya dapat berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

 

Sinergi antara Bea Cukai Kudus, Satpol PP Kabupaten Rembang, dan Diskominfo Kabupaten Rembang menjadi bagian dari persiapan program penegakan hukum bidang cukai untuk mendukung pengawasan serta upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal pada Tahun Anggaran 2027.

Adv/Asad

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Di Balik Skandal NET89, Aset Rp1,5 Triliun Disita, Berkas Korporasi PT SMI Jadi Penentu
Next Article
RAPBD 2027 Dikritisi Fraksi DPRD Kota Madiun, PAD Turun hingga Belanja Modal Dipangkas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.