Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

SebuahTempat Laundry Di Ampenan Terbakar Gegara Tabung Setrika Uap

KOMENTAR 1117

Mataram || bratapos.com - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah tempat Laundry DL pada Hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 wita, bertempat di Jalan Gotong Royong Lingk.Kebun Jeruk, Kel.Pejeruk RT.02 Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Jumat, (02/08/2024)

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH membenarkan hal tersebut bahwa baru saja terjadi kebakaran di sebuah tempat laundry lokasi di Pejeruk Ampenan yang diketahui pemilik berinisial AA, 62 tahun dan piket fungsi Polsek Ampenan langsung mendatangi serta melakukan tindak pertama pada tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA : Festival Lomba Seni Dan Sastra Siswa Nasional FLS3N Jenjang Pendidikan Dasar SMP Dan SD Sederajat 2026

" Menurut keterangan saksi S pada sekitar pukul 08.30 wita saksi sedang menyetrika baju Laundry di TKP dan mencuci pakaian, saat melakukan aktifitasnya, setrika uap Laundry yang berada di dekat saksi tiba-tiba meledak dan mengeluarkan api, menyambar derigen berisi sisa bensin yang di taruh dekat strika Uap Laundry tersebut ", ucapnya 

" Selain itu juga api membakar pakaian laundry dan sempat menyambar ke tubuh saksi S, dan saksi Y sedang memcuci pakaian pribadinya di TKP dan memesan kepada S untuk menunggu cucian tersebut dikarenakan Y mau mencuci piring di dapur, dan tidak lama kemudian Y mendengar suara ledakan yang berasal dari tempat Laundry dan melihat adanya kobaran api yang berasal dari tempat laundry tersebut ", ungkapnya 

Lanjut AKP Gede juga menjelaskan mengerahui hal tersebut saksi Y langsung berinisiatif mematikan meteran listrik kemudian turut memadamkan api bersama warga sekitar dengan menggunakan selang air serta melaporkan ke Polsek Ampenan dan Pemadam Kebakaran.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban Jiwa, namun saksi S sedikit mengalami iritasi pada lengan sebelah kanan namun masih bisa melakukan aktifitas sehari-hari, dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.60.000.000,-, terangnya 

Sementara sumber api diduga berasal dari tabung setrika uap yang yang mengeluarkan api dan menyambar, kami juga sudah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Mataram untuk penanganan lebih lanjut, tutupnya

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 Dihadiri Oleh Kapolresta Mataram
Next Article
Pembangunan Sumur Bor TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim Di Desa Kesik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.