SURABAYA, BRATAPOS.com – Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-7 resmi menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia secara aklamasi.
Mubes yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026), menjadi momentum penting bagi KJJT Indonesia dalam memperkuat struktur organisasi, menata administrasi, sekaligus memperluas jaringan ke sejumlah daerah di Indonesia.
BACA JUGA :
Incumbent Desa Sumberurip Resmi Cuti, Arus Dukungan Warga Untuk Jajang Sujai Semakin Meningkat
Kegiatan tersebut diikuti 116 anggota KJJT Indonesia yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka di antaranya berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.
Mubes dipimpin Isma Hakim. Dalam forum tersebut, anggota menetapkan AD/ART KJJT Indonesia sebagai landasan organisasi. Penetapan itu sekaligus menandai penguatan identitas organisasi yang sebelumnya bernama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.
Isma Hakim mengatakan, perkembangan organisasi tidak hanya berlangsung di wilayah Jawa Timur. Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa juga telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung dan memperluas jaringan KJJT Indonesia.
“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.
Selain mengesahkan AD/ART, agenda utama Mubes KJJT Indonesia adalah pemilihan Ketua Umum. Dalam proses pemilihan yang berlangsung dalam forum tersebut, Noor Arief Prasetyo ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia.
Usai menerima mandat tersebut, Noor Arief menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.
Ia menegaskan, jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan secara kolektif bersama seluruh anggota.
Menurutnya, keberadaan KJJT Indonesia ke depan harus semakin solid dengan mengedepankan kebersamaan, tanggung jawab, serta komitmen dalam membangun organisasi.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam Mubes adalah penataan administrasi organisasi. Noor Arief menilai, keberadaan AD/ART harus menjadi pijakan dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih tertib dan seragam.
Ia menyoroti persoalan administrasi, khususnya penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), yang ke depan harus mengikuti mekanisme dan kewenangan organisasi di tingkat pusat.
“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tutur Noor Arief.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem administrasi yang lebih terintegrasi, sekaligus memastikan identitas keanggotaan KJJT Indonesia memiliki standar yang sama di seluruh daerah.
Dengan ditetapkannya AD/ART dan kepengurusan baru, KJJT Indonesia memasuki fase baru organisasi. Perluasan jaringan hingga luar Jawa menjadi salah satu agenda yang berpotensi memperbesar cakupan organisasi, sekaligus memperkuat jejaring jurnalis di berbagai daerah.
Mubes KJJT Indonesia tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi untuk membangun organisasi yang lebih tertib, solid, dan memiliki jangkauan nasional. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Kapolres Karimun Bangun Sumur Bor Gratis untuk Warga Kundur
Next Article
Incumbent Desa Sumberurip Resmi Cuti, Arus Dukungan Warga Untuk Jajang Sujai Semakin Meningkat