Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Uang Rp90 Juta Dipersoalkan, Husri Iramayanthi Resmi Lapor ke Polres Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH||bratapos.com — Husri Iramayanthi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp90 juta ke Polres Lombok Tengah, Kamis (03/09/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam STPP Nomor: STPP/1445/VIII/2026/SPKT/RESALOTENG/POLDA NTB. Dalam proses pelaporan, Husri didampingi kuasa hukumnya, Lalu Arief Widya Hakim, S.H.

BACA JUGA : Sidang Korupsi Maidi, Kesaksian Thariq Ungkap Fee Proyek PUPR Rp2,5 Miliar, Ada Rp700 Juta untuk Pondok Abi Bahrun

Peristiwa ini bermula saat pelapor diduga menyerahkan sejumlah uang dengan harapan dapat membantu proses penanganan perkara narkotika yang menjerat suaminya, Ahmadi alias Mahendra. Namun, perkara tersebut tetap berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri Praya, sementara uang yang dipersoalkan belum dikembalikan.

Husri berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan.

"Kami meminta perkara ini ditangani secara objektif dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas kuasa hukum pelapor, Lalu Arief Widya Hakim, S.H.

Pelapor juga meminta adanya kejelasan dan pertanggungjawaban atas uang sebesar Rp90 juta tersebut.

Kasus ini kini telah resmi masuk dalam penanganan Polres Lombok Tengah dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polsek Tempursari Pasang Banner Kamtibmas di Alun-Alun, Warga Diingatkan Waspada Kejahatan
Next Article
Sidang Korupsi Maidi, Kesaksian Thariq Ungkap Fee Proyek PUPR Rp2,5 Miliar, Ada Rp700 Juta untuk Pondok Abi Bahrun

Related to this topic:

Be the first to write a comment.