Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Komisi D DPRD Ponorogo Pasca Konser Di Stadion Bataro Katong : " Ini Murni Bentuk Pengawasan Kami, Bukan Upaya Menjatuhkan Pemerintah Daerah "

PONOROGO II Bratapos.com - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Riyanto, mengapresiasi suksesnya konser musik JosJis Fest 2026 yang di gelar di stadion Bathoro Katong Ponorogo, Minggu, 30/08/2026 kemarin.

Meski sebelumnya komisi D berikan protes atas akan dilaksanakannya konser yang bertempat di stadion, pihaknya lebih menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan fasilitas publik yang berfokus di bidang olahraga tersebut.

BACA JUGA : PASI Buka Suara, Merdeka Run 2026 Ponorogo Seolah Abaikan Peran PASI Sebagai Induk Cabor Atletik Daerah

Menurut Riyanto stadion memiliki peruntukan utama untuk kegiatan olahraga,apalagi persiapan khusus menuju kompetisi Liga 3 yang membutuhkan kualitas lapangan standar. Oleh karana itu ia mengingatkan agar penggunaan stadion untuk ajang non-olahraga seperti konser diperhitungkan secara matang agar tidak merusak kondisi lapangan.

  "Penggunaan stadion untuk konser dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat merusak rumput dan fasilitas lapangan." Ucapnya. Senin, (31/08/2026).

Riyanto juga menyarankan agar kegiatan hiburan seperti konser dapat dialihkan ke lokasi lain, seperti Alun-Alun Ponorogo, guna menjaga kelestarian stadion.

Ia juga mendorong diskusi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menata regulasi penggunaan stadion ke depan

Ia juga membantah anggapan bahwa kritik DPRD disampaikan secara mendadak dalam waktu dekat sesuai jadwal, Riyanto menegaskan saran dan masukan telah diberikan jauh-jauh hari , itupun berdasarkan atas dorongan, masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pecinta olahraga, PSSI, dan kelompok suporter.

" Protes kami bukan bentuk upaya menjatuhkan Pemerintah Daerah, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga fasilitas publik agar tetap kondusif dan sesuai fungsinya. Mari kita diskusi bersama untuk menata regulasi penggunaan stadion ke depan." Terangnya.

Komisi D DPRD Ponorogo akan terus mengawal kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari konser tersebut, yang mencakup sewa stadion dan pembagian 10% dari hasil penjualan tiket. DPRD merencanakan agenda hearing bersama Disbudparpora untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi laporan penjualan tiket. (Jaya).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PASI Buka Suara, Merdeka Run 2026 Ponorogo Seolah Abaikan Peran PASI Sebagai Induk Cabor Atletik Daerah
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.