Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ketua Pengadilan Tinggi NTB Tegaskan Integritas Advokat: Sumpah Bukan Seremoni, Hukum Harus Berhati Nurani

MATARAM, NTB||bratapos.com— Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (27/8/2026), secara resmi mengambil sumpah 45 advokat dari tujuh organisasi advokat dalam sidang terbuka. Dari jumlah tersebut, 16 advokat berasal dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN).

Prosesi penyumpahan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi NTB "Sutaji, S.H., M.H.", yang memberikan pesan tegas bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA : Curi Motor Karyawan Toko Emas di Caruban, Pria Asal Agam Ditangkap Jatanras Polres Madiun

Sutaji mengingatkan para advokat baru untuk mampu menjadi “kompas kebenaran” di tengah tantangan dunia hukum dan derasnya arus informasi digital. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian perkara melalui mediasi, dengan tetap mengedepankan hati nurani, empati, dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi NTB juga menegaskan komitmennya terhadap Zona Integritas dan pelayanan tanpa biaya (zero cost). Para advokat diingatkan untuk tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal dengan aparatur pengadilan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., yang kebetulan sedang berada di Lombok, memberikan apresiasi atas pesan integritas yang disampaikan Ketua PT NTB. Menurutnya, advokat harus menjadi bagian dari solusi dalam membangun peradilan yang bersih, profesional, modern, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menegaskan bahwa penyumpahan tersebut menjadi momentum penting bagi PERSADIN NTB untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas para advokat.

Apresiasi serupa disampaikan Sekwil DPW PERSADIN NTB Rusman Khair, S.S., S.H. Ia menilai arahan Ketua PT NTB sangat relevan dengan tantangan profesi advokat saat ini, khususnya dalam menghadapi era digital dan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.

Turut hadir Bendahara DPW PERSADIN NTB "Indah Amalia, S.H.", dan jajaran DPC, 

Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat sekaligus mewakili DPC - DPC PERSADIN se-NTB, "Dr. (cand.) Adv. Marzuki, M.H., CIM",  menyampaikan tanggapan positif. Ia menegaskan bahwa para advokat yang baru disumpah harus mampu menjaga marwah profesi dengan mengedepankan integritas, kompetensi, keberanian membela kebenaran, serta ketundukan pada sumpah profesi.

“Momentum ini bukan akhir, tetapi awal pengabdian. Kami berharap 16 advokat PERSADIN yang baru disumpah mampu menjadi advokat yang profesional, berintegritas, melek digital, dan tetap memiliki keteguhan moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Penyumpahan ini sekaligus menjadi momentum bagi PERSADIN NTB untuk memperkuat komitmen melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, modern, dan berpihak pada keadilan.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SBMR Geruduk DPRD Kota Madiun, Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset Serta Hukuman Mati Bagi Koruptor
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.