Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mahkamah Konstitusi Menetapkan Pasangan Fandi Ahmad Yani dan Asluchul Alif Pemenang Pilkada Gresik 2024

KOMENTAR 3479

Gresik||bratapos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024 yang diajukan oleh Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi). Putusan ini dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan alasan bahwa permohonan tersebut melewati tenggat waktu pengajuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024. (mkri.id) 

Sebelumnya, Genpabumi mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2752 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik, yang ditetapkan pada 4 Desember 2024. Mereka mempersoalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Fandi Ahmad Yani dan Asluchul Alif, yang memperoleh 366.944 suara, sementara kotak kosong mendapatkan 247.479 suara. Genpabumi menilai kekalahan kotak kosong disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari KPU kepada masyarakat di 12 kecamatan di Kabupaten Gresik. (mkri.id) 

BACA JUGA : Nomor Urut 1, Usung Tata Kelola Desa Bareng krajan Kec Krian, Profesional Berbasis Inovasi Dan Integritas

Dengan ditolaknya permohonan perselisihan yang diajukan oleh Gerakan Persatuan Pribumi (GENPABUMI), maka pasangan Fandi Ahmad Yani dan Asluchul Alif tetap sah sebagai pemenang Pilkada Gresik 2024. Witnyo

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Proses Pengukuhan FKDM seKecamatan Legok, Berjalan Sukses dan Hikmad
Next Article
Ketua PWI Jambi H.R. Ridwan Agus Tuai Apresiasi di HPN Riau, Buah Tangan dari Solok Jadi Simbol Kehormatan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.