Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkab Banyuwangi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun Rp461 Miliar

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (13/8/2026).

BACA JUGA : Cegah KKN, Inspektorat Banyuwangi Perkuat Pengendalian Gratifikasi Sesuai Peraturan KPK 1/2026

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran anggota DPRD serta pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan, penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menetapkan kebijakan fiskal.

“Awalnya kita positif ekonomi semakin baik, ternyata kondisi belum memungkinkan. Maka kami melakukan evaluasi kebijakan keuangan, tetapi tentunya dengan tetap menekankan pada program prioritas,” kata Ipuk.

Menurutnya, arah kebijakan APBD 2027 tetap difokuskan pada sejumlah agenda strategis daerah, di antaranya pengentasan kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Dalam kesepakatan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,444 triliun. Angka ini turun sekitar Rp461 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,905 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada komponen pendapatan transfer. Pada 2027, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,543 triliun, atau turun sekitar Rp511,3 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,054 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan meningkat menjadi Rp850,8 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp50 miliar dibandingkan target PAD pada APBD 2026 sebesar Rp800,8 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp50,1 miliar.

“Pendapatan dari transfer masih menjadi alokasi terbesar sebagai pendapatan daerah,” ujar Ipuk.

Sejalan dengan kondisi pendapatan daerah, belanja daerah pada APBD 2027 juga diproyeksikan mengalami penurunan.

Belanja daerah tahun anggaran 2027 dirancang sebesar Rp2,420 triliun, turun sekitar Rp496,9 miliar dibandingkan belanja daerah pada APBD 2026 yang mencapai Rp2,917 triliun.

Ipuk menegaskan, keterbatasan fiskal tersebut tidak boleh mengurangi fokus pemerintah terhadap program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang selama ini turut menjaga kesinambungan pembangunan Banyuwangi di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menilai keterbatasan fiskal daerah harus direspons dengan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas pendapatan sekaligus mengoptimalkan belanja pembangunan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggali berbagai potensi sumber pendapatan melalui strategi, inovasi, dan optimalisasi sektor-sektor yang masih memiliki ruang untuk dikembangkan.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong agar belanja modal tetap mendapat perhatian. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mencari sumber pembiayaan alternatif di luar kemampuan fiskal daerah.

“Perlu ada upaya peningkatan pada belanja modal melalui sumber pembiayaan lain, misalnya potensi alokasi DAK, pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat hingga pemanfaatan CSR,” ujar Marifatul saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Ia menambahkan, upaya tersebut membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan politik di tingkat daerah.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2027 memasuki fase berikutnya. Tantangan terbesar pemerintah daerah adalah memastikan ruang fiskal yang lebih terbatas tetap mampu menopang program prioritas dan menjaga kualitas pelayanan publik. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026 Jadi Panggung Kebinekaan, Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya Nusantara
Next Article
Gemerlap Pawai Lampion Banyuwangi 2026, Ribuan Pelajar Hidupkan Warisan Budaya Blambangan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.