Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Buru Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Buru, bratapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Buru pada Senin (28/9/2026) tersebut dihadiri 15 anggota DPRD berdasarkan daftar hadir yang telah ditandatangani.

BACA JUGA : Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 2 Porong Dipersoalkan Wali Murid, Status dan Mekanisme Dipertanyakan

Turut hadir Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Bambang Langlang Buana mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan aktual yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Selain itu, perubahan APBD juga harus mampu mengakomodasi dinamika perekonomian daerah, melakukan koreksi terhadap proyeksi pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Hal ini untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat pada sisa tahun anggaran berjalan. Karena itu, DPRD memandang proses perubahan anggaran ini tidak sekadar bersifat administratif atau hanya untuk memenuhi rutinitas birokrasi,” kata Bambang.

Ia menegaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui perubahan APBD harus diarahkan pada pencapaian hasil (outcome) yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kesempatan ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini, yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 antara pihak legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 2 Porong Dipersoalkan Wali Murid, Status dan Mekanisme Dipertanyakan
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.