Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kode Perilaku Perusahaa Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan BRATA POS MEDIA dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan bratapos.com DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang dari narasumber.
  3. Wartawan bratapos.com wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  4. Wartawan bratapos.com dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain. Kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
  5. Wartawan bratapos.com dalam menjalankan tugas wajib bepenampilan rapi dan bersih serta menggunakan sepatu.
  6. Wartawan bratapos.com wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
  7. Wartawan bratapos.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.

 

Gresik, 08 Agustus 2024

 

Darmadi

Pimpinan Umum