Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Telusuri Jejak Aset TPPU Maidi, Kantor Diskominfo Kota Madiun Digeledah

Kota Madiun || Bratapos.com - Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

BACA JUGA : Polemik Kades Paspan Banyuwangi, Plt Camat Glagah Ungkap Teguran hingga Mekanisme Sanksi

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan Toyota Innova Reborn berwarna hitam yang digunakan penyidik KPK terparkir di sekitar kantor Diskominfo. Aktivitas penyidik mendapat pengamanan dari sejumlah aparat.

Beberapa personel tampak berjaga dengan membawa senjata laras panjang. Akses dan aktivitas di sekitar lokasi penggeledahan juga mendapat pengawasan selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan di lingkungan Pemkot Madiun tersebut berlangsung sehari setelah KPK menyasar tiga rumah di wilayah Kota Madiun, Selasa (29/9/2026).

Tiga lokasi itu meliputi rumah saudara MD yang disebut sebagai eks Wali Kota Madiun, rumah saudara HD yang disebut sebagai pihak keluarga MD, serta rumah seorang camat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, serangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan pendalaman perkara TPPU. Penyidik, kata dia, tengah menelusuri aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Menurut Budi, pendekatan yang digunakan penyidik salah satunya dengan mengikuti aliran dana atau follow the money. Penelusuran dilakukan terhadap aset yang diduga diperoleh maupun dibeli menggunakan sumber dana yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Bahwa penyidik melakukan pengembangan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga tentu penyidik fokus terkait dengan pelacakan aset, fokus terkait dengan follow the money-nya, pencarian aset-aset yang diduga terkait atau dibeli dari sumber dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," ujar Budi.

Ia menambahkan, penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mencari dan melengkapi alat bukti. Dari proses tersebut, KPK juga berupaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai konstruksi perkara, termasuk apabila terdapat dugaan pengalihan atau perubahan bentuk aset.

"Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK masih menggunakan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Diskominfo Kota Madiun. Sejumlah aparat tampak tetap berada di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan. Jhon mz

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bangga! Bedah Rumah di Solear Terealisasi, Bupati Tangerang Sambangi Langsung Rumah Pak Candra
Next Article
Purna Tugas Setelah 13 Tahun Mengabdi, PUDAM Ponorogo Gelar Pelepasan Direktur Lardi, S.T.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.