Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Darurat Asap, Bencana Karhutla LP-KPK Melawi Tuntut Penegakan Hukum serta Penanggulangan dan Respon Cepat Pemerintah.

Melawi | bratapos.com - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Melawi mengeluarkan sikap keras dan tanpa kompromi menghadapi ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Melawi dan Provinsi Kalimantan Barat. Penanganan yang lamban dan konvensional dinilai sudah tidak lagi relevan untuk melindungi keselamatan ekologi masyarakat.

 

BACA JUGA : DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan Soroti Dugaan "Masuk Angin" Team Gakkum Kehutanan Sumatra Utara dalam Proses Ilegal Loging di Asahan.

​Ketua LP-KPK Komcab Melawi, Bagus Setha, S.T., menegaskan bahwa bencana ekologis tahunan ini harus dihentikan secara total melalui langkah-langkah luar biasa dan revolusioner. Pihaknya menolak keras pola penanganan reaktif yang selama ini terbukti gagal memutus rantai kerusakan lingkungan di Bumi Senentang.

 

​"Kita tidak boleh terus-menerus terjebak pada pola penanganan darurat yang bersifat reaktif. Pencegahan Karhutla menuntut pendekatan yang kreatif dan berbasis inovasi efisien, melibatkan kesadaran kolektif masyarakat serta ketegasan regulasi di lapangan," tegas Bagus Setha.

 

​Tuntutan Tegas LP-KPK Komcab Melawi:

​Aksi Nyata Tanpa Retorika: Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar menunjukkan komitmen terstruktur dan konsisten dalam memitigasi serta menghentikan ancaman perluasan Karhutla.

 

​Teknologi dan Pengawasan Ketat: Menuntut instansi berwenang mengoptimalkan sistem pemantauan dini berbasis teknologi, serta memperketat pengawasan mutlak di seluruh kawasan rawan terbakar.

 

​Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu: Menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi bagi korporasi maupun oknum yang terbukti melanggar aturan pembakaran lahan.

 

​Keadilan Ekologis: Memandang perlindungan hutan sebagai wujud perlindungan hak konstitusional warga negara atas hak atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.

 

​LP-KPK Melawi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di Kalimantan Barat untuk bersatu melawan ancaman kerusakan alam demi keselamatan generasi masa kini dan masa depan.

Red

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ketum DPN PERSADIN Lantik Puluhan Advokat di Sekretariat DPW PERSADIN NTB
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.