Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Tambang Galian C Ilegal Untuk Pasok kebutuhan Pengurukan PT Pertamina Ramai Jadi Sorotan Publik

Tuban || Bratapos.com - Jumat 28/08/2026 - Praktik penambangan jenis Galian C yang diduga dilakukan secara ilegal kini makin menjamur dan beroperasi leluasa di wilayah Desa Wonosari Kecamatan Senori , Kabupaten Tuban . Kegiatan ini diduga untuk pengurukan proyek Pertamina EP Tapen, menurut informasi yang beredar di lapangan tambang tersebut diduga dikelola oleh HD seorang oknum Kepala Desa Ngrojo Kecamatan Bangilan.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas penggalian ini berjalan intensif dengan menggunakan alat berat, dan terlihat tidak memiliki tanda-tanda izin resmi yang sah dari instansi berwenang sesuai aturan pertambangan dan tata ruang wilayah.

Yang menjadi sorotan utama, keberadaan kegiatan ini yang makin meluas dan berani dilakukan secara terbuka justru berlangsung tanpa adanya tindakan penindakan tegas maupun upaya penghentian dari aparat penegak  hukum, khususnya jajaran Polres Tuban Polda Jatim.

‎Kondisi ini memicu kekhawatiran sekaligus pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Warga menilai situasi tersebut seolah memberikan kesan bahwa pelaku terlindungi dan kebal hukum karena memiliki latar belakang jabatan tertentu, sehingga aturan yang berlaku tidak diterapkan secara adil dan setara.

BACA JUGA : Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Kodim 0821, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

 Padahal, kegiatan ini diduga kuat merusak struktur tanah, merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga dari risiko longsor, serta merugikan keuangan negara karena berjalan di luar jalur resmi dan tidak membayar kewajiban yang seharusnya.

Dalam wawancara salah satu warga sebut saja Paijo kepada awak media Bratapos.com mengataka", saya sebagai warga menyayangkan dari pihak Pertamina EP yang mau menerima material urukan dari tambang yang diduga ilegal.

‎‎Saya sebagai warga Senori berharap agar penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu, dan pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menertibkan kegiatan yang meresahkan ini, demi menjaga ketertiban umum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Terpisah", selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi Kades HD terkait tambang galian c yang diduga ilegal tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari beliau.(Bersambung)


Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pastikan Miliki SLHS Dalam Pengolahan Makanan, 47 Relawan SPPG Warujayeng14 Ikuti Pelatihan Pangan Siap Saji Dari Dinkes Nganjuk
Next Article
Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Kodim 0821, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Related to this topic:

Be the first to write a comment.