Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Isu" Dugaan Pengeroyokan di Club Malam TP Surabaya, Pelaku RD Diduga Tak Tersentuh Hukum ‎

‎Surabaya || Bratapos.com - Dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya kini menjadi sorotan publik dan memicu keresahan luas. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di Station Club Mall Tunjungan Plaza 2 Lt. 6, Surabaya. Korban yang melaporkan kejadian tersebut SPR warga Wonokitri, Pakis, Sawahan, Kota Surabaya, yang melapor ke Polrestabes Surabaya dengan perkara dugaan Pengeroyokan sesuai Pasal 262 KUHP.

BACA JUGA : Bawa Konsep Mewah Harga Merakyat, Gus Huda Buka Rumah Makan Pandansari 2 Di Mojokerto

‎Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar tempat kejadian, dugaan pelaku utama pengeroyokan tersebut berinisial RD. Yang membuat kasus ini semakin mengganjal dan memicu kekhawatiran publik adalah dugaan bahwa RD bukan orang biasa — sosok tersebut diduga dikenal sebagai bandar narkoba yang beroperasi di lingkungan sekitar.

‎Kini, setelah kejadian tersebut, pelaku berinisial RD diduga telah melarikan diri ke wilayah Pulau Madura. Kabar pelaku kabur ke luar kota justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi, dan RD berusaha menghindari proses hukum yang seharusnya ia hadapi.

‎Korban dalam laporannya menyebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi secara tiba-tiba dan dilakukan secara bersama-sama, sehingga menimbulkan kerugian fisik maupun non-materiil. Namun yang lebih mengkhawatirkan masyarakat adalah fakta bahwa pelaku yang diduga berstatus sebagai bandar narkoba justru bergerak bebas, kabur, dan belum ditangkap hingga saat ini. Hal ini memicu pertanyaan besar: bagaimana seorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba bisa bergerak leluasa, bahkan bisa melarikan diri ke wilayah lain tanpa ada penindakan cepat dari aparat?

‎Publik secara bulat berharap agar Polrestabes Surabaya segera menindaklanjuti laporan yang telah resmi dibuat tersebut. Masyarakat menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku berinisial RD, memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, serta menelusuri dan mengungkap jaringan yang diduga melindunginya. Mengingat adanya dugaan keterkaitan dengan peredaran narkoba, masyarakat meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku pengeroyokan semata, tetapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan dalam peredaran barang terlarang tersebut.

‎"Kami berharap Polrestabes Surabaya segera bertindak. Jangan sampai pelaku kabur begitu saja, apalagi yang bersangkutan diduga bandar narkoba. Ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, tapi menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat luas," ujar salah satu warga yang memantau perkembangan kasus tersebut.

‎Hingga berita ini dinaikkan, pelaku berinisial RD belum berhasil ditangkap. Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait status penangkapan maupun dugaan keterkaitan pelaku dengan peredaran narkoba. Masyarakat hanya menanti tindakan nyata dan cepat dari pihak kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

‎pewartaca BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PERADIN Jakarta : Wadah Perjuangan Dan Pengabdian Pada Masyarakat
Next Article
Gerak Cepat! LP-KPK Melawi Bersama Aparat Kawal Ketat Hak-Hak Korban Karhutla.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.