Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polsek Tempursari Pasang Banner Kamtibmas di Alun-Alun, Warga Diingatkan Waspada Kejahatan

LUMAJANG, BRATAPOS.com – Anggota Polsek Tempursari memasang banner imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Alun-alun Tempursari, Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (2/9/2026).

Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

BACA JUGA : Bawa Konsep Mewah Harga Merakyat, Gus Huda Buka Rumah Makan Pandansari 2 Di Mojokerto

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu, menyasar masyarakat Kecamatan Tempursari maupun warga dari luar daerah yang beraktivitas di kawasan alun-alun. Pemasangan banner dilakukan oleh Aiptu Rusdi, Briptu Bagus, Bripda Ryko, serta PHL Polsek Tempursari Heri.

Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, mengatakan pemasangan banner merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

“Imbauan ini kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan,” ujar Iptu Sukirno.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Iptu Sukirno meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Tempursari.

“Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, baik ketika berada di tempat umum maupun di lingkungan tempat tinggal.

Selain pemasangan banner, Polsek Tempursari juga terus melakukan kegiatan patroli dan pemantauan wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Iptu Sukirno berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

“Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat, lingkungan yang aman dan kondusif bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Selama kegiatan pemasangan banner berlangsung, situasi di wilayah Alun-alun Tempursari berjalan aman, lancar, terkendali, dan kondusif. (jnr/bp-lmj)

 

Pewarta: Jaenuri

Editor: Ruslan AG

Publisher: Shelor, Kepala Cabang Bratapos Media Wilayah Semeru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polisi dan Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Semeru
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.