Kota Madiun || Bratapos.com – Evaluasi terhadap satuan pelayanan (Satpel) di bawah Kementerian Perhubungan dinilai tidak cukup hanya melihat capaian administratif maupun penghargaan yang diperoleh. Kinerja nyata di lapangan, integritas, kompetensi hingga kemampuan kepemimpinan kepala Satpel dinilai perlu menjadi bagian utama dalam menentukan kualitas sebuah satuan pelayanan.
BACA JUGA :
Sidang Tipikor, Thariq Megah Beber Arahan Maidi soal Paket PL untuk Rochim
Pengamat Kebijakan Publik Bidang Transportasi, Hanura Kelana Iriano, SH, MM, menyampaikan hal tersebut setelah melakukan audiensi di Terminal Purboyo Kota Madiun, Kamis (3/9/2026).
Menurut Hanura, terminal tipe A dan jembatan timbang memiliki posisi strategis karena tidak hanya berkaitan dengan pelayanan masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan transportasi darat.
Ia menilai keberhasilan sebuah Satpel seharusnya dapat dilihat dari sejauh mana seluruh fungsi tersebut berjalan secara efektif, bukan semata-mata dari capaian yang bersifat administratif.
“Ujung tombak pelayanan transportasi itu tercermin dari sarana prasarana dan kinerja pelayanan pada simpul-simpul transportasi, baik darat, laut maupun udara. Untuk lingkup darat, terminal tipe A dan jembatan timbang merupakan simpul yang memiliki fungsi strategis,” ujar Hanura, Sabtu (5/9/2026).
Ia menerangkan, tanggung jawab pengelola terminal cukup luas. Selain memberikan pelayanan kepada penumpang, petugas juga memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kendaraan, awak angkutan serta memastikan armada yang beroperasi memenuhi aspek kelayakan.
“Di terminal ada fungsi pelayanan umum kepada penumpang, pengawasan sarana dan bus, kepatuhan crew atau awak bus, serta memastikan kelayakan armada. Selain itu, juga ada pemantauan arus dan aktivitas penumpang serta berbagai layanan lainnya,” jelasnya.
Hal serupa berlaku pada pengelolaan jembatan timbang. Menurut Hanura, fungsi pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan angkutan barang, tetapi juga menyangkut muatan yang dibawa.
Petugas, lanjut dia, perlu memperhatikan jenis komoditas yang diangkut serta asal dan tujuan perjalanan. Kompleksitas tugas tersebut membuat kualitas sumber daya manusia yang memimpin Satpel menjadi faktor penting.
“Jembatan timbang juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kendaraan dan muatannya, termasuk jenis komoditas serta asal dan tujuan perjalanan. Karena itu, kinerja Satpel harus dilihat dari seluruh fungsi yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Hanura berharap evaluasi terhadap Satpel Kemenhub dilakukan secara objektif dan mampu mendorong perbaikan pelayanan. Penilaian tersebut menurutnya harus menjadi instrumen pembinaan, bukan sekadar formalitas untuk memberikan penghargaan.
“Kami berharap adanya penilaian kinerja terhadap Satpel di lingkup Kementerian Perhubungan dapat memacu para kepala Satpel untuk terus meningkatkan etos kerja dalam mengelola satuan pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, andal, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia secara khusus mengingatkan agar penghargaan tidak diberikan hanya berdasarkan capaian dalam waktu singkat. Sebab, penghargaan yang diberikan terlalu dini berpotensi tidak mencerminkan kinerja seorang pejabat secara utuh.
“Jangan sampai ada kepala Satpel yang belum genap sebulan menjabat sudah mendapatkan penghargaan, sementara kemudian muncul persoalan atau bahkan kasus yang menjadi perhatian publik. Penilaian harus benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Hanura, ada sejumlah aspek yang semestinya menjadi parameter dalam menilai seorang kepala Satpel. Di antaranya kompetensi teknis, integritas, respons terhadap persoalan pelayanan serta kemampuan memimpin dan mengendalikan organisasi.
“Masih ada kepala Satpel yang menurut kami kurang kompeten, kurang berintegritas, tidak cukup peka dan kurang memahami lingkup tugas yang diemban. Karena itu, aspek integritas dan kemampuan leadership harus menjadi bagian dari penilaian, bukan hanya capaian administratif,” tuturnya.
Persoalan integritas, kata Hanura, juga tidak boleh dipisahkan dari evaluasi kinerja. Ia menilai munculnya dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan oknum di lingkungan jembatan timbang harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan.
“Kalau ada kasus pungli yang dilakukan secara terang-terangan dan berjamaah, apalagi sampai menjadi perhatian di media sosial, itu harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi. Jangan sampai penghargaan dan penilaian kinerja tidak sejalan dengan kondisi integritas di lapangan,” katanya.
Karena itu, Hanura mendorong agar proses pembinaan dan penempatan pejabat Satpel dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak serta kapasitas calon pejabat. Ia menilai posisi kepala Satpel memiliki tanggung jawab langsung terhadap kualitas pelayanan dan pengawasan di lapangan.
“Kami menyarankan para petinggi Kementerian Perhubungan menerapkan sistem pembinaan karier yang benar dalam memilih, mengangkat, dan menempatkan pimpinan ujung tombak pelayanan di Satpel-Satpel yang ada. Penempatan harus berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan leadership,” paparnya.
Ia menambahkan, ketentuan mengenai pembinaan dan evaluasi sebenarnya telah tersedia. Tantangannya adalah memastikan aturan tersebut diterapkan secara konsisten dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Aturan dan petunjuk terkait pembinaan sudah ada. Tinggal bagaimana penilaian itu dilakukan secara objektif sesuai kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Dengan begitu, tujuan utama berupa pelayanan transportasi yang terbaik kepada masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya. Jhon mz