Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tim Tipikor Polres Madiun Kota Klarifikasi Laporan Pelanggan soal Meter Air di PDAM Tirta Taman Sari

Kota Madiun || Bratapos.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi Kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (4/9/2026). Kedatangan petugas tersebut berkaitan dengan laporan pelanggan yang mempersoalkan meter air.

Petugas disebut berada di kantor perusahaan daerah tersebut selama sekitar enam setengah jam. Tim Tipikor datang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA : Dugaan Pengeroyokan Warga PSHT di Blora Berbuntut Saling Lapor, Penanganan Kasus Dipertanyakan

Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Putut Sukarno, membenarkan kedatangan Tim Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota.

Menurut Putut, petugas datang untuk meminta keterangan kepada pihak PDAM terkait laporan yang disampaikan pelanggan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut masih sebatas proses klarifikasi.

“Ada laporan dari pelanggan terkait meter air. Hanya klarifikasi saja,” kata Putut saat ditemui di Kantor PDAM Tirta Taman Sari, Jumat (4/9/2026).

Putut menjelaskan, klarifikasi dilakukan melalui sesi tanya jawab antara petugas dan pihak PDAM. Dalam proses tersebut, petugas menggali informasi mengenai persoalan meter air yang menjadi pokok laporan pelanggan.

“Jadi tadi hanya tanya jawab saja,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada dokumen maupun arsip milik PDAM yang dibawa petugas setelah proses klarifikasi selesai.
“Tidak ada dokumen yang dibawa,” tegas Putut.

Namun, Putut belum membeberkan secara rinci substansi laporan pelanggan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan persoalan spesifik terkait meter air yang menjadi dasar Tim Tipikor meminta keterangan kepada pihak PDAM.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Polres Madiun Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut. Konfirmasi terkait materi laporan pelanggan, alasan Tim Tipikor turun langsung ke kantor PDAM, serta hasil klarifikasi yang dilakukan juga belum memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian. Jhon mz

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
JPD Klampok-Munggugebang Mulus, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027
Next Article
Tambang Galian C Merajalela Di Tuban : Masyarakat Berharap Kepada APH Untuk Menindak Tegas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.