Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Pengeroyokan Warga PSHT di Blora Berbuntut Saling Lapor, Penanganan Kasus Dipertanyakan

Blora || Bratapos.com - Dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Blora pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, berbuntut saling lapor. Persoalan tersebut kini menjadi sorotan setelah pihak korban mempertanyakan perkembangan penyelidikan karena hingga saat ini disebut belum ada satu pun terduga pelaku pelemparan batu yang diamankan.

Peristiwa bermula ketika sejumlah warga PSHT selesai mengikuti kegiatan pengesahan di padepokan PSHT wilayah Blora. Saat perjalanan pulang, rombongan tersebut diduga dihadang oleh sejumlah orang yang disebut berasal dari perguruan Pagar Nusa.

BACA JUGA : Anggota Reskrim Polres Bojonegoro Grebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi : Nihil

Dalam kejadian tersebut, rombongan warga PSHT diduga dihujani lemparan batu. Akibatnya, sedikitnya empat orang mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Satu korban dilaporkan mengalami luka cukup parah hingga menyebabkan giginya patah, satu korban mengalami luka sedang, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian dan berkembang menjadi saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB ketika warga PSHT dalam perjalanan pulang setelah mengikuti pengesahan.

Namun, hingga 5 September 2026, atau lebih dari dua bulan setelah kejadian, pihak korban mempertanyakan mengapa belum terdapat terduga pelaku pelemparan batu yang diamankan.

Kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ketika rombongan warga PSHT dalam perjalanan pulang dari kegiatan pengesahan di padepokan PSHT Blora.

Lokasi tepat kejadian dan titik terjadinya pelemparan batu perlu dipastikan melalui hasil penyelidikan kepolisian serta keterangan para saksi.

Pihak yang menjadi korban adalah sejumlah warga PSHT yang baru selesai mengikuti kegiatan pengesahan.

Sementara itu, pihak yang diduga melakukan penghadangan dan pelemparan disebut berasal dari kelompok atau oknum perguruan Pagar Nusa. Namun, identitas dan keterlibatan masing-masing orang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam perkara ini juga muncul dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum anggota kepolisian.

Dugaan tersebut masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan. Karena itu, pihak kepolisian perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan dan apakah terdapat indikasi intervensi terhadap penanganan perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan serangan tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka, bahkan salah satu korban dilaporkan mengalami patah gigi.

Selain itu, lamanya proses penanganan perkara menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika benar terjadi tindak pidana pelemparan batu yang menyebabkan korban mengalami luka, masyarakat tentu berharap aparat dapat segera mengidentifikasi pelaku berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, CCTV apabila tersedia, visum korban, maupun barang bukti lainnya.

Munculnya dugaan adanya "bekingan" oknum polisi juga harus menjadi perhatian serius. Jika dugaan tersebut benar, maka diperlukan pemeriksaan internal secara objektif. Namun apabila dugaan tersebut tidak benar, polisi juga memiliki ruang untuk membantah dan menjelaskan perkembangan perkara berdasarkan fakta hukum.

Berdasarkan keterangan pihak korban, kejadian bermula ketika rombongan warga PSHT pulang setelah pengesahan. Dalam perjalanan, mereka diduga dihadang kemudian mendapat serangan berupa lemparan batu.

Serangan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Setelah kejadian, perkara dilaporkan kepada kepolisian. Namun, perkara kemudian berkembang menjadi saling lapor.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses penyelidikan dilakukan sejak laporan pertama dibuat hingga saat ini.

Apakah seluruh saksi telah diperiksa?

Apakah rekaman CCTV di sekitar lokasi telah ditelusuri?

Apakah kendaraan yang berada di lokasi telah diidentifikasi?

Apakah seluruh korban telah menjalani visum?

Apakah barang bukti berupa batu atau benda lain yang digunakan dalam penyerangan telah diamankan?

Dan yang paling penting, mengapa sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku pelemparan batu yang diamankan, apabila bukti permulaan dan keterangan saksi memang telah mencukupi?

Publik Minta Polisi Transparan

Pihak korban dan masyarakat berharap Polres Blora menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan transparan tanpa membedakan latar belakang perguruan maupun kelompok.

Dugaan adanya oknum polisi yang menjadi "beking" juga perlu dijawab secara terang. Jangan sampai dugaan tersebut berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Jika memang tidak ada intervensi, publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian, maka tindakan tegas harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Kini publik menunggu jawaban: siapa pelaku sebenarnya, bagaimana perkembangan penyidikan, dan mengapa setelah lebih dari dua bulan belum ada terduga pelaku pelemparan batu yang diamankan?

Redaksi akan meminta konfirmasi dan hak jawab kepada Polres Blora, pihak korban, pihak yang dilaporkan, serta pihak Pagar Nusa terkait seluruh dugaan dan informasi dalam pemberitaan ini.

Pewarta Sym

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tambang Galian C Merajalela Di Tuban : Masyarakat Berharap Kepada APH Untuk Menindak Tegas
Next Article
Anggota Reskrim Polres Bojonegoro Grebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi : Nihil

Related to this topic:

Be the first to write a comment.