Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Duga Curang Perbaikan Sistem Rumah Pompa LIPPO CV Alaric Karya

Sidoarjo| Bratapos.com - Paket pekerjaan perbaikan Sistem Rumah Pompa yang di kerjakan oleh CV Alaric Karya konsultan Pengawas CV Pandu Adhigraha dengan nilai kontrak Rp 2.398.956.000 Nomor kontrak : 000.3/8.04.96.6/KD .TDR/438.5.3/2026 sumberdana APBD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2026 

 

BACA JUGA : Polisi Hadiri MusDes Penetapan Anggota BPD Terpilih di Tempurejo

Dalam pelaksanaan Pekerjaannya CV Alaric Karya di duga kuat melakukan kecurangan dengan tujuan ( motif ) untuk memperoleh keuntungan di luar batas kewajaran dengan cara cara melawan hukum dan mengabaikan kontrak yang disepakati antara penyedia jasa dengan pengguna jasa dalam hal ini adalah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo

 

Berdasarkan Hasil Monitoring ,pemantauan dan Investigasi yang dilakukan oleh LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat ) yang di pimpin langsung oleh Ir Haryanto B.SH.MSi selaku Directur Bidang Kontruksi LSM WAR dan pada saat melakukan pers confreen mengungkapkan hasil dari investigasi Timnya yang dirangkum dalam beberapa poin di bawah Ini :

 

1. Kesengajaan kontraktor untuk melakujan pengurangan kualitas pekerjaan dengan melakukan pembuatan speci tanpa menggunakan molen padahal molen ada di lokasi kegiatan dengan tujuan agar takaran pasir: cemen ( portland ) dapat diatur seenaknya untuk memperoleh keuntungan maksimal 

2. Site Pell besi yang dipersyaratkan dalam lelang maupun kontrak tidak dipasang dan diganti dengan Gedeg guling ( anyaman bambu ) padahal site pell besi ada dilokasi namun tidak dipasang hal ini bertujuan untuk menghemat solar, waktu & mengurangi biaya 

3. Pemasangan Bawplank dengan ketentuan memakai kayu 5/7 namun dilokasi terlihat jelas terpasang kayu 5/3 ini bertujuan mengambil untung selisih harga antara kayu ukuran 5/7 & 5/3

4. Tata cara pemasangan batu diabaikan, batu - batu disusun tanpa pelapis speci bertujuan menghemat waktu dan menghemat ongkos tukang dan kuli 

5. Terlihat dilokasi ada perbedaan diameter besi dan satu rangkuman kolom bagi ada satu besi yang berdiameter 12mm dan yang 3 besi berdiameter 10mm

 

Atas hal tersebut di atas Bisri selaku kontraktor pelaksana yang di konfirmasi mengakui bahwa pekerjaan tersebut benar dia yang mengerjakan 

 

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Mahmud ( 4/9/26 ) saat di konfirmasi mengatakan ," Terimakasih atas masukan yang di sampaikan rekan - rekan LSM & wartawan ,dinas mengakui tidak setiap hari bisa memantau jalannya kegiatan untuk itu dinas telah membayar konsultan pengawas guna mengendalikan jalannya kegiatan secara kualitas dan kuantitas serta ketepatan waktu sehingga kontruksi yang di hasilkan sesuai dengan tujuan awal di laksanakanya kegiatan tersebut," pungkas Mahmud

 

Ketua komisi C, H. Choirul Hidayat, SH. DPRD Kabupaten Sidiarjo saat di mintai komentarnya 5/9/26 ," saya tidak komentar dulu saat ini sedang menjalani ibadah umroh ," terangnya..( C@n )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polisi Hadiri MusDes Penetapan Anggota BPD Terpilih di Tempurejo
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.