Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE, Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman dan Sesuai Standar

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/4/2026) sore. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan ketersediaan stok, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan energi bersubsidi.

Sidak dilakukan langsung di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kecamatan Rogojampi. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari mesin pengisian, jalur pipa, hingga kualitas segel dan berat tabung.

BACA JUGA : Komunikasi Sosial Anggota Satgas TMMD, Bersama Guru dan Murid Bantu Bersihkan Halaman Sekolah Minggu Vihara Vimalakirti

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., M.H., mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh proses distribusi telah berjalan sesuai standar spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami tidak menemukan adanya indikasi pengurangan takaran, volume gas, maupun praktik pengoplosan. Semua masih dalam batas standar yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketersediaan elpiji 3 Kg di Banyuwangi dalam kondisi aman dan penyalurannya berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh pangkalan aktif.

Meski demikian, pihak kepolisian kembali menegaskan aturan terkait penggunaan elpiji bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Penggunaan oleh sektor usaha menengah ke atas seperti restoran, hotel, dan laundry dilarang.

“LPG subsidi hanya untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk usaha skala menengah ke atas. Ini yang terus kami awasi,” tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, kuota elpiji 3 Kg di Kabupaten Banyuwangi mencapai 18.318.667 tabung atau setara 54.956 metrik ton. Hingga 31 Maret 2026, realisasi penyaluran tercatat sebanyak 4.903.360 tabung.

“Realisasi terhadap kuota tahun berjalan (YTD) sudah mencapai 108,8 persen, sedangkan terhadap total kuota tahunan sebesar 26,8 persen. Rata-rata penyaluran harian mencapai 63.500 tabung,” jelasnya.

Satreskrim Polresta Banyuwangi memastikan akan terus melakukan pengawasan berjenjang bersama instansi terkait, mulai dari tingkat agen hingga pengecer. Patroli dialogis juga akan digencarkan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maupun praktik pengoplosan elpiji subsidi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkas Kompol Lanang. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Kasus Pencurian Sapi di Glenmore, Dua Tersangka Termasuk Penadah Ditahan.!!
Next Article
Wagub Seno Aji Dukung UKW PJI Kaltim Standar Dewan Pers

Related to this topic:

Be the first to write a comment.