BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Persoalan kelebihan kapasitas menjadi salah satu tantangan utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Dengan kapasitas ideal sekitar 260 orang, jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.007 warga binaan.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md.IP., S.H., M.Si., dalam diskusi publik yang digelar Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Kamis (1/10/2026) malam.
BACA JUGA :
Kalapas Banyuwangi Buka-bukaan Soal Pengawasan: Petugas Digeledah, Pungli dan Narkoba Jadi Musuh Utama
Diskusi tersebut membahas tata kelola lembaga pemasyarakatan, termasuk tantangan aktual yang dihadapi Lapas Banyuwangi serta upaya membangun sistem pemasyarakatan yang transparan dan humanis.
Kalapas Banyuwangi hadir bersama sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Sabar Supriyanto, S.H., Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Sugeng Sayoga Amd.IP, S.H., serta Humas Lapas Banyuwangi, M Khoirul Anam.
Solichin menjelaskan, jumlah penghuni Lapas Banyuwangi sebelumnya bahkan sempat mencapai 1.031 orang. Sementara kapasitas ideal bangunan hanya sekitar 260 orang. Kondisi tersebut, membuat beban pengamanan dan pembinaan menjadi jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Sejak mulai memimpin Lapas Banyuwangi pada April 2026, Solichin menyebut pihaknya telah memindahkan 47 narapidana ke sejumlah lapas lain, di antaranya Nusakambangan, Porong, Probolinggo, dan Bondowoso.
Pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, serta kebutuhan pembinaan warga binaan.
“Tujuannya supaya mereka bisa menjalani hukuman dan pembinaan dengan baik. Kalau dia baik, enggak mungkin saya akan memindahkan sampai ke Nusakambangan,” paparnya.
Selain persoalan kapasitas, dominasi perkara narkotika juga menjadi tantangan tersendiri. Solichin menyebut berdasarkan pemetaan awal, sekitar 60 persen warga binaan Lapas Banyuwangi merupakan narapidana kasus narkotika. Sekitar 90 persen penghuni juga disebut berasal dari Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor. Persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan proses pemidanaan, tetapi juga menyangkut pencegahan, rehabilitasi, pembinaan, hingga proses reintegrasi setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
"Program rehabilitasi perlu diperkuat bagi orang yang memang memenuhi kriteria sesuai ketentuan hukum. Dengan penanganan yang tepat, kami berharap beban hunian lapas dapat ditekan sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berlangsung lebih optimal," jelasnya.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan jumlah personel. Solichin menyebut Lapas Banyuwangi memiliki 109 personel yang menjalankan berbagai fungsi, mulai dari pengamanan, pelayanan administrasi hingga pembinaan.
Untuk tugas penjagaan, personel dibagi menjadi empat regu. Setiap regu terdiri atas sekitar 10 petugas yang menjalankan tugas secara bergantian selama 24 jam, ditambah sekitar tiga staf yang membantu pelaksanaan tugas.
Dengan jumlah warga binaan mencapai lebih dari seribu orang, ketimpangan antara jumlah petugas dan penghuni menjadi tantangan dalam menjalankan pengawasan.
“Kondisi jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana memang tidak sesuai, tetapi kami harus tetap menjalankan tugas,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, pendekatan persuasif menjadi salah satu strategi yang diterapkan. Namun, pendekatan humanis tetap disertai ketegasan dalam penegakan aturan.
Di tengah persoalan overkapasitas, Lapas Banyuwangi juga terus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan.
Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian serta keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, membatik, tata boga, pembuatan tempe hingga keterampilan pangkas rambut.
Salah satu lokasi pembinaan berada di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi di Kelurahan Pakis dengan luas sekitar 2,2 hektare.
"Lahan tersebut kami manfaatkan untuk pertanian, sekaligus mendukung program ketahanan pangan. Sejumlah komoditas yang saat ini kami kembangkan antara lain padi, jagung, kedelai, cabai dan ubi," ucap Solichin.
Selain pertanian, terdapat pula peternakan ayam petelur dengan populasi sekitar 1.500 ekor.
Menurut Solichin, kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan pada produksi, tetapi juga memberikan pengalaman dan keterampilan kerja kepada warga binaan sebagai bekal setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Solichin juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial. Ia menyebut, layanan kunjungan keluarga di Lapas Banyuwangi pada Senin hingga Kamis rata-rata didatangi sekitar 200 orang setiap hari.
Hubungan dengan keluarga dinilai penting untuk menjaga ikatan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana. Setelah bebas, mantan warga binaan juga membutuhkan ruang untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Jangan dikucilkan. Kalau dikucilkan, bisa kembali lagi ke lingkungan yang sebelumnya. Keluarga juga sangat berpengaruh, tetapi kembali lagi kepada dirinya sendiri,” katanya.
Karena itu, menurut Solichin, pembinaan di dalam lapas perlu berjalan beriringan dengan dukungan lingkungan sosial di luar lapas.
Dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan, Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polresta Banyuwangi, Brimob, Kodim 0825/Banyuwangi, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Persoalan pemasyarakatan tidak dapat diselesaikan hanya dari dalam lapas. Penanganannya membutuhkan kolaborasi sejak tahap pencegahan tindak pidana, penegakan hukum, pembinaan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial," tutupnya.
Kelebihan kapasitas, dominasi kasus narkotika, keterbatasan petugas, dan kebutuhan pembinaan menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama.
Melalui penguatan kolaborasi dan program pembinaan, Lapas Banyuwangi berupaya memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (rag/bp-bwi)