BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Pemberantasan pungutan liar (pungli), narkoba, telepon genggam, serta berbagai barang terlarang menjadi perhatian serius sejak dirinya memimpin Lapas Banyuwangi.
Penegasan tersebut disampaikan Solichin saat menghadiri diskusi publik yang digelar Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Kamis (1/10/2026) malam, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
BACA JUGA :
Kalapas Banyuwangi Bongkar Realitas Lapas: Overkapasitas, Dominasi Narkotika hingga Minimnya Personel
Diskusi mengangkat tema “Menjaga Integritas dan Transparansi Tata Kelola Pemasyarakatan: Respons Daerah atas Instruksi Dirjen PAS dan Isu Kekinian di Lapas Kelas IIA Banyuwangi”, dengan subtema “Transformasi Pelayanan dan Pengawasan Lapas Banyuwangi: Membangun Pemasyarakatan yang Bersih, Transparan, dan Humanis.”
Dalam forum tersebut, Solichin menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya diarahkan kepada warga binaan maupun masyarakat yang berkunjung. Petugas pemasyarakatan juga harus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.
Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran, agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas lembaga.
“Saya pribadi sudah mewanti-wanti pejabat-pejabat saya, bahkan sudah menyampaikan berkali-kali, jangan sampai di Banyuwangi ada hal-hal seperti itu. Mungkin ada yang memasukkan narkoba, HP, dan lain sebagainya. Kalau tertangkap sama saya, pasti akan saya pindahkan. Itu komitmen saya,” tegas Solichin.
Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tidak membedakan status seseorang. Warga binaan yang melanggar ketentuan harus mendapatkan tindakan sesuai aturan, demikian pula petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Solichin bahkan membuka ruang bagi masyarakat, untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan warga binaan maupun petugas.
“Bukan hanya berlaku kepada narapidana, tetapi juga kepada para petugas. Saya mohon, kalau ada informasi, kabari kami, baik yang berhubungan dengan petugas maupun narapidana. Akan saya razia dan tindak,” ujarnya.
Salah satu langkah penguatan pengawasan yang diterapkan Lapas Banyuwangi adalah pemeriksaan berlapis terhadap setiap orang yang memasuki area tertentu di dalam lapas.
Solichin menyebut mekanisme tersebut juga berlaku terhadap petugas. Menurutnya, tidak boleh ada pengecualian dalam prosedur pengamanan.
Ia menyinggung tulisan “WASPADALAH!! JANGAN-JANGAN” yang terpampang di lingkungan lapas sebagai pengingat, agar seluruh jajaran senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
“Jadi, kami di lapas itu tidak percaya 100 persen sama petugas. Makanya, petugas pun digeledah pada saat masuk. Sekarang penggeledahannya berlapis, termasuk saat mau masuk ke blok hunian harus digeledah,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mencegah masuknya narkoba, telepon genggam maupun barang terlarang lainnya sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan kewenangan.
Di hadapan peserta diskusi, Solichin juga menyinggung pemberitaan mengenai persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Ia mengaku prihatin dan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Banyuwangi.
“Jujur, saya kaget dengan kejadian di Lapas Cibinong. Saya berjanji tidak akan mengikuti hal-hal seperti itu. Hal-hal yang tidak baik tidak mau saya lakukan,” ungkapnya.
Meski demikian, Solichin mengingatkan agar persoalan yang terjadi di satu lembaga tidak serta-merta digeneralisasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan.
“Apa yang terjadi membuat saya prihatin. Tetapi tidak semuanya seperti itu. Masih banyak petugas yang baik,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, penguatan integritas menurutnya harus dimulai dari internal lembaga.
“Ini amanah saya, nantinya akan dipertanggungjawabkan,” pungkas Solichin.
Solichin juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Informasi dari masyarakat, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Forum publik yang digelar Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) dinilai menjadi salah satu ruang penting untuk membangun komunikasi antara Lapas Banyuwangi, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Banyuwangi membangun tata kelola pemasyarakatan yang mengedepankan integritas, transparansi, pengawasan, serta pelayanan yang tetap humanis. (rag/bp-bwi)