BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Polemik yang menyeret Kepala Desa (Kades) Paspan, Kecamatan Glagah, mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Banyuwangi.
Kades Paspan Rizal Pahlevi dilaporkan oleh seorang warganya, terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang serta dugaan kekerasan berupa cekikan. Persoalan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
BACA JUGA :
Kades Paspan Dilaporkan Dugaan Pengancaman, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Mengancam maupun yang Diancam
Selain laporan tersebut, perhatian juga tertuju pada sebuah video berdurasi sekitar 27 detik yang beredar di media sosial TikTok dan disebut diunggah oleh Kades Paspan. Dalam video itu, terdapat pernyataan bernada emosional dan menantang yang dinilai kurang pantas disampaikan oleh seorang kepala desa sebagai figur publik sekaligus pemimpin masyarakat.
Kepala DPMDes Kabupaten Banyuwangi, RR. Nanin Oktaviantie, S.Sos., M.Si., saat ditemui dalam wawancara eksklusif, Rabu (30/9/2026) sore, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Kades Paspan terkait persoalan tersebut.
Menurut Nanin, berdasarkan penjelasan sementara dari Rizal Pahlevi kepada DPMDes maupun Camat Glagah, persoalan tersebut bermula dari perseteruan antar keluarga.
“Kami sudah konfirmasi langsung kepada Pak Kades. Informasi yang disampaikan kepada kami dan Pak Camat, persoalan ini bermula dari perseteruan antar keluarga,” ujar Nanin.
Namun demikian, DPMDes juga mempertanyakan alasan Kades Paspan sampai membawa senjata tajam dalam situasi tersebut.
“Kami juga mempertanyakan, kok bisa sampai membawa senjata tajam, kok sampai seperti itu,” katanya.
Dalam klarifikasinya, lanjut Nanin, Kades Paspan menyampaikan bahwa saat kejadian dirinya hendak pergi ke sawah. Ia mengaku memiliki kebiasaan pergi ke sawah setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas di kantor desa.
Sementara terkait proses hukum yang sedang berjalan, Rizal Pahlevi disebut telah menunjuk seorang advokat untuk memberikan pendampingan hukum.
“Beliau menyampaikan bahwa sudah menunjuk advokat. Kalau memang ada awak media yang ingin konfirmasi, bisa langsung menghubungi advokat yang ditunjuk,” jelas Nanin.
DPMDes Ingatkan Kades Harus Mampu Kendalikan Emosi
Terlepas dari proses hukum, Nanin menekankan bahwa kepala desa memiliki posisi berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Sebagai pemimpin sekaligus figur publik di tingkat desa, kepala desa dituntut mampu menjaga sikap, ucapan, dan perilaku.
Ia mengingatkan seluruh kepala desa di Banyuwangi, agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan dengan masyarakat.
“Kalau kita menyikapi, kami meminta dan mengingatkan kepada teman-teman kepala desa, karena mereka kan publik figur. Seyogyanya harus bisa menahan diri dan memfilter omongan yang diucapkan. Emosi ya emosi, tetapi tetap harus bisa menahan diri,” tegasnya.
Menurut Nanin, menghadapi masyarakat dengan karakter yang beragam memang bukan perkara mudah. Namun, kepala desa tetap dituntut mampu mengendalikan diri karena segala tindakan maupun ucapan seorang pemimpin dapat menjadi perhatian masyarakat.
“Memang namanya manusia, kalau tersinggung lalu terpancing emosi itu manusiawi. Tetapi tidak bisa seperti itu. Teman-teman kepala desa harus bisa meredam emosi,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa mampu menunjukkan sikap yang baik, serta menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Video Viral Jadi Perhatian, DPMDes Masih Menunggu Proses Hukum
Mengenai video berdurasi sekitar 27 detik yang beredar di media sosial, Nanin mengatakan DPMDes masih melihat perkembangan proses hukum yang sedang berjalan sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Untuk sementara, Kades Paspan masih menjalankan tugas pemerintahan desa seperti biasa.
“Kami masih melihat dari proses hukum yang sekarang berjalan. Sementara teman-teman yang ada di desa, termasuk Pak Kades, masih aktif bertugas sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Nanin menegaskan, DPMDes akan mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku berdasarkan perkembangan perkara serta keputusan aparat penegak hukum.
“Apapun nanti hasilnya, kita ikuti sesuai regulasi,” katanya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, Nanin menjelaskan bahwa untuk kasus Kades Paspan saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan.
“Kalau kami masih sifatnya pembinaan untuk kasus ini,” jelasnya.
Namun, ia menerangkan bahwa mekanisme sanksi terhadap kepala desa tetap tersedia apabila ditemukan pelanggaran lain yang memenuhi ketentuan.
Untuk pelanggaran tertentu, kata Nanin, dapat diberikan surat teguran secara bertahap hingga tiga kali. Jika setelah diberikan pembinaan dan teguran tidak terjadi perubahan serta pelanggaran terus berulang, DPMDes bersama tim dan Inspektorat dapat mengusulkan pemberhentian kepada Bupati sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Soal Disiplin Kepala Desa, DPMDes Akan Dalami
DPMDes Banyuwangi juga akan mendalami persoalan disiplin dan kehadiran Kades Paspan di kantor desa. Hal itu menyusul adanya pertanyaan mengenai video kejadian yang disebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB, ketika sosok yang disebut sebagai Kades Paspan terlihat mengenakan pakaian nonformal.
Nanin mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video. DPMDes akan melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Terkait hal itu masih kita cek lagi. Kami akan dalami dan komunikasi dengan teman-teman yang ada di kecamatan,” katanya.
Camat Glagah juga akan diminta membantu melakukan pengecekan kondisi faktual di lapangan. DPMDes juga akan meminta keterangan dari perangkat Desa Paspan dan Kades yang bersangkutan.
“Kita minta kronologis dari Pak Camat, versi dari Pak Kades, versi dari yang melaporkan, dan versi dari Polsek Glagah. Kita minta dari beberapa versi,” jelas Nanin.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi.
Kades Wajib Hadir dan Menjadi Penggerak Pemerintahan Desa
Nanin juga menyinggung mengenai kewajiban kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, perkembangan teknologi memang memungkinkan sejumlah pelayanan administrasi dilakukan secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Namun, hal tersebut tidak menghilangkan peran kepala desa sebagai figur utama dalam mengorganisasi pemerintahan desa.
“Walaupun pelayanannya bisa lewat TTE, figur kepala desa tetap dibutuhkan di kantor desa. Mereka harus bisa mengorganisir perangkat-perangkatnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan, pentingnya disiplin kehadiran bagi kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.
DPMDes Gagas Pelatihan Public Speaking dan Pengendalian Emosi
Polemik Kades Paspan juga mendorong DPMDes Banyuwangi untuk memikirkan langkah pembinaan yang lebih luas bagi seluruh kepala desa. Nanin mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa tengah menggagas kegiatan edukasi bagi seluruh kepala desa di Banyuwangi.
Materi yang akan diberikan antara lain public speaking, pengendalian emosi, serta kemampuan menghadapi masyarakat secara bijak.
“Kami secara internal bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa menggagas ingin mengumpulkan seluruh kepala desa untuk memberikan edukasi dan pelatihan public speaking serta mengontrol emosi dengan menghadirkan mentor profesional,” ungkapnya.
Menurut Nanin, pelatihan tersebut penting karena kepala desa merupakan figur publik sekaligus pemimpin yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Para kepala desa merupakan publik figur dan sosok pemimpin di wilayahnya. Seemosi bagaimanapun harus bisa mengontrol, karena para kades bukan masyarakat umum dan menjadi contoh bagi masyarakatnya,” tegasnya.
DPMDes Buka Kemungkinan Pemberhentian Jika Kades Terbukti Terlibat Narkoba
Dalam wawancara tersebut, Nanin juga menanggapi kemungkinan apabila seorang kepala desa terbukti aktif mengonsumsi narkotika. Ia menegaskan, apabila terdapat bukti yang kuat, termasuk barang bukti dan hasil pemeriksaan yang relevan, pemerintah daerah akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti-bukti kuat, ada barang bukti dan hasil tes urine dan sebagainya, itu bisa diberhentikan,” ujarnya.
Selain aspek hukum, evaluasi terhadap kinerja kepala desa juga dapat dilakukan dengan melibatkan pihak terkait serta meminta pertimbangan kepada Bupati Banyuwangi.
DPMDes Dorong Tes Urine dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengenai kemungkinan pelaksanaan tes urine bagi kepala desa maupun aparatur pemerintah, Nanin mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam konteks edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengaku pernah mendampingi Bupati Banyuwangi dalam pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, kata Nanin, dibahas pentingnya sosialisasi, edukasi, dan pembinaan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Banyuwangi, termasuk kalangan aparatur.
“Bupati menyampaikan untuk seluruh masyarakat Banyuwangi, termasuk para pejabat dan ASN. Termasuk perlu dilakukan tes urine secara dadakan tanpa pemberitahuan,” jelasnya.
Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan ditemukan hasil positif yang kemudian dikonfirmasi sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku, maka penanganannya akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Nanin: Kepala Desa Harus Menjadi Contoh, Bukan Mengumbar Emosi
Menutup wawancara, Nanin kembali mengingatkan seluruh kepala desa agar mampu menyikapi setiap persoalan dengan kepala dingin. Ia memahami bahwa kepala desa menghadapi masyarakat dengan beragam karakter dan persoalan setiap hari. Namun, posisi sebagai pemimpin desa menuntut kemampuan untuk mengendalikan diri.
“Terkait polemik Kades Paspan, harapan saya teman-teman kepala desa, ayo kita sama-sama belajar untuk menyikapi permasalahan yang ada di wilayah. Apapun yang jenengan hadapi, saya paham karena kadang menghadapi masyarakat dengan berbagai macam karakter. Tetapi kalian juga merupakan figur pemimpin yang ada di desa,” tuturnya.
Nanin mengajak seluruh kepala desa bersama-sama membangun pemerintahan desa dengan sikap yang baik, baik ketika menghadapi persoalan pribadi maupun persoalan kedinasan.
“Apapun permasalahan yang terjadi, entah itu pribadi ataupun secara dinas, tolong disikapi dengan hati yang tenang dan jiwa yang baik. Kalau sedang emosi, banyak-banyak istighfar. Insyaallah kita bisa kembali dan emosinya bisa rendah,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak. Menurutnya, kepala desa perlu memahami bahwa setiap unggahan di media sosial dapat dilihat dan dinilai oleh masyarakat luas.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Gunakan media sosial dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu mengumbar emosi di media sosial, karena bagaimanapun teman-teman kepala desa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya,” pungkas Nanin. (rag/bp-bwi)