Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polresta Banyuwangi Sidak Distribusi Elpiji 3 Kg: Cegah Penimbunan, Pastikan Stok Aman & Tepat Sasaran

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kepolisian memperketat pengawasan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram. Satreskrim Polresta Banyuwangi turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan pasokan aman, harga terkendali, serta mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi menggelar sidak dan pengawasan intensif, terhadap jalur distribusi elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di sejumlah titik strategis, Kamis (9/4/2026) sore.

BACA JUGA : Komunikasi Sosial Anggota Satgas TMMD, Bersama Guru dan Murid Bantu Bersihkan Halaman Sekolah Minggu Vihara Vimalakirti

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian, S.H., bersama tim, dengan menyasar Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) hingga pangkalan resmi. Fokus pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, rantai distribusi, hingga kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi distorsi distribusi energi subsidi, seperti penimbunan, pengalihan ke sektor industri, maupun praktik penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin memastikan elpiji subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada kelangkaan yang disebabkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Ipda Azmal, Jumat (10/4/2026).

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada agen dan pangkalan agar tidak menyimpang dari aturan distribusi. Penjualan kepada pelaku usaha skala besar maupun praktik spekulatif, disebut sebagai pelanggaran yang akan ditindak tanpa kompromi.

Dari hasil sidak sementara, kondisi stok elpiji 3 kg di Banyuwangi terpantau relatif aman dengan distribusi yang masih berjalan lancar. Namun demikian, aparat menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan di tingkat konsumen rumah tangga.

Polresta Banyuwangi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan distribusi, baik berupa kelangkaan tidak wajar maupun lonjakan harga di luar ketentuan.

“Pengawasan ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi subsidi tetap adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait distribusi energi subsidi, termasuk memproses secara pidana jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyimpangan.

Penguatan pengawasan ini menjadi sinyal tegas, bahwa distribusi elpiji subsidi tidak boleh disalahgunakan. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap energi bersubsidi, stabilitas pasokan dan ketepatan sasaran menjadi krusial untuk menjaga daya beli serta ketahanan ekonomi rumah tangga. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Wagub Seno Aji Dukung UKW PJI Kaltim Standar Dewan Pers
Next Article
KPK Sisir 12 Titik di Kota Madiun, Usut Dugaan Suap Proyek yang Libatkan Wali Kota Nonaktif

Related to this topic:

Be the first to write a comment.