Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Kota Madiun Desak Evaluasi Sistem Penerimaan Siswa Baru 2025, Warga Lokal Tak Ingin Jadi Penonton di Kota Sendiri

Kota Madiun || Bratapos.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Madiun tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan anak-anak mereka gagal masuk ke sekolah negeri, padahal mereka berdomisili di wilayah Kota Madiun sendiri.

 

BACA JUGA : Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Siap Wujudkan Masa Depan

Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait PPDB. 

 

Menurutnya, banyak laporan yang masuk dan langsung ditindaklanjuti ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Madiun dan Ngawi.

 

“Sejak proses ini berjalan, kami di Komisi I DPRD terus melakukan pemantauan dan menerima berbagai aspirasi warga. Hari ini kami sampaikan langsung kepada pihak cabang dinas. Prinsipnya, warga Kota Madiun tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pendidikan di kota mereka sendiri,” ujar Armaya kepada para awak media, Senin (30/06/2025).

 

Ia juga menambahkan bahwa peraturan dalam sistem PPDB memang kompleks dan terkadang menimbulkan dilema. Namun, menurutnya, regulasi yang dibuat manusia seharusnya bisa disesuaikan dengan kondisi sosial di lapangan, terutama dalam hal menjamin akses pendidikan warga lokal.

 

Kekecewaan para orang tua juga tergambar dari aksi mereka yang mendatangi langsung kantor Cabdindik di Jalan Pahlawan Kota Madiun. Mereka berharap ada solusi nyata agar anak-anak mereka tetap bisa mengakses pendidikan di sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi SMA/PK-PLK Cabdindik Jatim Wilayah Madiun, Devi Yuniar, mengatakan bahwa persoalan utama terletak pada terbatasnya kapasitas sekolah negeri.

 

“Saat ini, jumlah kursi yang tersedia di SMA Negeri memang belum bisa mengakomodasi seluruh lulusan. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk melihat peluang di jalur SMK, yang masih membuka pendaftaran pada tanggal 2 sampai 3 Juli, dengan kapasitas sebesar 60 persen,” jelas Devi.

 

Ia juga menuturkan bahwa sistem seleksi PPDB jalur zonasi tetap mengacu pada peringkat nilai sebagai dasar utama, dan jarak sebagai faktor pembanding apabila nilai setara. Prosedur ini, kata Devi, telah disampaikan jauh-jauh hari kepada seluruh sekolah dan dinas terkait di Jawa Timur.

 

Devi juga menyarankan agar orang tua tidak ragu menjadikan sekolah swasta sebagai alternatif, karena kini banyak lembaga swasta yang menawarkan bantuan pendidikan dalam bentuk beasiswa.

 

“Banyak sekolah swasta yang telah menyediakan program beasiswa penuh maupun sebagian. Kami mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan opsi ini sebagai solusi,” tambahnya.

 

Sementara itu, peluang bagi siswa untuk masuk ke sekolah negeri masih terbuka dalam tahap pemenuhan pagu yang berlangsung pada 1 Juli 2025. Hal ini karena belum semua siswa yang lolos seleksi melakukan daftar ulang. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polres Madiun Kota Gelar Razia Malam Hari, Tegakkan Aturan Jelang Peringatan Suro 2025
Next Article
Surat Terbuka untuk Gubernur Maluku: HMI Namlea Desak Hentikan Kekerasan Struktural di Gunung Botak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.