Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bangun Budaya Taat Hukum Sejak Dini, Dosen PPKn FKIP Unram Dampingi Guru di Lombok Utara

MATARAM||bratapos.com– Tantangan generasi muda kian kompleks: bullying, cyberbullying, hingga hoaks di media sosial. Menjawab tantangan itu, Tim Dosen Program Studi PPKn FKIP Universitas Mataram (Unram) turun langsung ke sekolah untuk memperkuat literasi hukum.

Tim yang diketuai *Dr. Hj. Yuliatin, http://S.Pd., M.H.*, bersama dosen PPKn FKIP Unram melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) di *SMP Negeri 2 Pemenang, Kabupaten Lombok Utara*. Program ini berfokus pada penguatan literasi hukum melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

BACA JUGA : Dosen FKIP Unram Gempur Keterbatasan Guru: Kurikulum Merdeka Tak Cukup Teori, Harus Deep Learning & TPACK

Yuliatin menegaskan, kawasan pariwisata seperti Lombok Utara membutuhkan penguatan kesadaran hukum sejak dini. Peran guru PPKn menjadi sangat strategis.

"Upaya membangun budaya taat hukum sangat penting dilakukan sejak dini melalui penguatan literasi hukum dalam berbagai mata pelajaran, termasuk PPKn. Guru PPKn memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran hukum melalui pembelajaran yang kontekstual," ujar Yuliatin.

*Jawab Tantangan Kriminalitas hingga Hoaks*

Tim pengabdian menyoroti, siswa saat ini tidak hanya perlu paham aturan formal, tapi juga konsekuensi hukum dari perilaku sehari-hari, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Kasus pelanggaran tata tertib, perundungan, dan penyebaran hoaks menjadi isu yang dekat dengan siswa.

Karena itu, kegiatan dirancang tidak satu arah. Tim menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, mulai dari sosialisasi, pelatihan konsep dasar literasi hukum, pendampingan penyusunan perangkat dan media pembelajaran, hingga praktik simulasi pembelajaran di kelas.

*Guru Dilatih Berpikir Kritis Berbasis Kasus Nyata*

Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya literasi dimaknai sebatas baca-tulis teknis, kini guru PPKn SMPN 2 Pemenang memahami literasi hukum sebagai kemampuan berpikir kritis dalam mengolah informasi, memahami norma, dan mengaitkan materi dengan kasus hukum aktual.

Guru dilatih merancang strategi kontekstual, seperti membahas pelanggaran tata tertib sekolah, pencegahan bullying, hingga etika bermedia sosial yang bijak. Mereka juga didampingi membuat media ajar inovatif agar materi hukum tidak membosankan dan mudah dipahami siswa.

Pihak sekolah menyambut baik program ini. Kepala sekolah dan guru menilai pendampingan ini sangat membantu memperkuat peran sekolah sebagai wahana pembentukan karakter dan budaya taat hukum bagi generasi muda di Lombok Utara.

Tim berharap program ini berkelanjutan melalui penerapan modul ajar berbasis kasus hukum lokal dan pemanfaatan media digital, agar dampaknya lebih luas bagi pendidikan di NTB.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dosen FKIP Unram Gempur Keterbatasan Guru: Kurikulum Merdeka Tak Cukup Teori, Harus Deep Learning & TPACK
Next Article
Ketua DPRD Buru Pimpin Rapat KUA PPAS Tahun Anggaran 2026

Related to this topic:

Be the first to write a comment.