Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

YLBH FT Selesaikan Safari Penyuluhan Hukum, Rundem Di 6 Kecamatan Kabupaten Gresik

GRESIK || Bratapos.com. Melengkapi progres safari penyuluhan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH. FT) hadir di desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan. Rabu 5 Nopember 2025. Setelah safari diantara Kecamatan Gresik (Desa Sukodono), Kecamatan Dukun (Desa Mentaras), Kecamatan Ujungpangkah (Desa.l Pangkahwetan), Kecamatan Panceng (Desa Dalegan), Kecamatan Balongpanggang (Desa Klotok) dan Kecamatan Kedamaian (Desa Sidoraharjo). 

Safari Penyuluhan hukum ini dalam rangka aktualisasi Program Pemerintah dalam hal peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, Desa Tumapel yang juga sebagai salah satu desa kondusif di Kecamatan Duduksampeyan, kabupaten Gresik.

BACA JUGA : SiLPA Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Ziadatul Akmal, Kepala Desa Tumapel dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya kami selaku Pemerintah ditingkat Desa, kami ingin masyarakat mengetahui dan paham akan jalan, pintu atau akses bagi para pencari keadilan.
Alhamdulillah YLBH FT sangat respon terhadap apa yang kami perlukan.

"Dalam momen ini selain mengetahui akses bantuan hukum, kami juga minta pembekalan dan sharing bagaimana upaya memberdayakan masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lainya, akan pentingnya jangan sampai anggota keluarganya terlibat persoalan hukum khususnya seputar penggunaan medsos agar terhindar dari jeratan hukum," ungkapnya.

Lanjut Zia panggilan akrab Kepala Desa mengharapkan moment ini tidak cukup hanya disini, tapi bisa berkelanjutan ada sinergitas antara pihak Pemerintah Desa Tumapel dan khususnya bagi Masyarakatnya dengan YLBH FT bisa berkonsultasin tentang persoalan Hukum yang dialami atau upaya upaya prefentif agar tidak berhadapan hukum.

Sementara Andi Fajar selaku Direktur YLBH FT Program Penyuluhan Hukum yang kami lakukan safari dari desa ke desa hanyalah menjalankan amanat aktualisasi dari UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang diberikan melalui Kementeriaan Hukum pada kami.

"Kami juga bersyukur ternyata dari stagholder sambut bergayung, kami punya tanggung jawab moral agar program pemerintah menuju Desa sadar hukum betul betul terlahir. Dan ketika lahir Desa Sadar hukum maka otomatis akan menekan angka perbuatan melawan hukum atau meminimalkan angka kejahatan di tengah tengah masyarakat," jelasnya.

Hadir sedikitnya 30 peserta dari berbagai elemen yang ada di Desa Tumapel khususnya yang tidak mampu dan rentan. Hadir Tim Advokat YLBH FT sebagai Pemateri secara bergantian H Subandi, Rudi Suprayitno, Kitri Jumiati dan Andi Rafif selaku Paralegal.

Momen Penyuluhan ini berjalan hidmat dan sangat cair khususnya di sesi tanya jawab, berbagai persolaan tentang pencegahan preventif terhadap perbuatan melawan hukum dan sharing tentang bagaimana yang sangat efektif untuk memahamkan hukum bagi Masyarakat kita.

Dalam penjelasan Tim YLBH FT, untuk upaya penyadaran hukum bagi masyarakat memang harus dimulai dari struktur masyarakat terkecil dalam hal ini Keluarga, adanya pendidikan karakter bagi anak anak kita mulai dini, adab yang tercetak dengan karakter luhur mulai mengenalkan kalimat jangan mencuri, jangan berbohong, jangan mengambil Hak orang lain serta jangan melanggar aturan.

"Maka dengan mengenalkan kalimat ini sejak dini dan ditindaklanjuti pengawasan dalam pergaulan lingkungan berikutnya, hal ini akan memitigasi adanya perbuatan melanggar hukum dan endingnya lahirlah kesadaran hukum secara natural," tegasnya.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kota Madiun Ditetapkan sebagai Daerah Darurat Sampah, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Next Article
Menteri Imipas Anugerahi Delapan Pegawai Lapas Banyuwangi, Apresiasi Kinerja dalam Pemberantasan Narkoba

Related to this topic:

Be the first to write a comment.