Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

SUMENEP//Bratapos.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas warga. Salah satunya di Jalan Adirasa Sumenep. Dalam kesempatan itu, personel Satlantas turun langsung menyapa pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk memberikan edukasi seputar keselamatan berkendara.

BACA JUGA : Sensus Ekonomi 2026 Banyuwangi Resmi Dimulai, Bupati Ipuk: Fondasi Kebijakan Pembangunan 10 Tahun Mendatang

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.

Kasat Lantas Polres Sumenep menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan pendekatan humanis kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman langsung dan mudah dipahami. Satlantas Polres Sumenep berharap melalui kegiatan ini, budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat dan keamanan serta keselamatan di jalan raya dapat terwujud.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gelombang Pertama Sumpah Advokat di Awal Tahun Sekaligus Penereapan UU KUHP dan KUHAP Terbaru Tahun 2026
Next Article
Parah, Kepala SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Sumenep Akui Belum Mengantongi Izin Lengkap

Related to this topic:

Be the first to write a comment.