Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Pasuruan Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan

Pasuruan, bratapos.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada Senin (2/3/2026) sore.

BACA JUGA : Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas penguatan kerja sama antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Samsul, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi tersebut difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, pendampingan serta penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, peningkatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah.

Samsul menegaskan bahwa pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan.

“Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Karena itu, sinergi ini bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menambahkan bahwa koordinasi yang kuat antara DPRD dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, penguatan komunikasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan membantu meminimalkan kesalahan administratif maupun potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Niki).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Warga Banyuwangi Dinyatakan Tak Layak Terima Bansos, Data Kendaraan dan Listrik Jadi Penyebab
Next Article
Proses LP Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Polres Blora Terkesan Jalan Ditempat, Warga Rencana Buat Petisi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.