Jakarta||bratapos.com – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-3 PERSADIN yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema "Transformasi Advokat PERSADIN yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital", kegiatan tersebut dihadiri pengurus dari 26 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
BACA JUGA :
Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita 27 Paket Diduga Narkoba

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pendiri Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan bedug. Sementara prosesi pemotongan tumpeng Milad ke-3 dipimpin Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERSADIN menyampaikan bahwa hingga saat ini organisasi telah terbentuk di 26 provinsi, dengan enam DPW berstatus definitif setelah melalui proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 DPW lainnya masih berstatus caretaker.
Menurutnya, PERSADIN akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.
"Pasar calon advokat dari lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi berbagai organisasi advokat. Karena itu, PERSADIN memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PERSADIN banyak merekrut mantan PNS, TNI, Polri, panitera, anggota legislatif, wartawan, aktivis, pengurus organisasi kemasyarakatan hingga partai politik karena dinilai memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.

Menurutnya, DPN nantinya akan lebih fokus pada penyusunan kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, penyelenggaraan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, serta sertifikasi.
"Ke depan, maju mundurnya PERSADIN ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang," tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, didampingi Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., menyampaikan bahwa Rakernas diikuti oleh 26 DPW dari seluruh Indonesia.
Ia juga mengungkapkan antusiasme berbagai pihak terhadap Milad PERSADIN yang ditandai dengan diterimanya 303 papan karangan bunga, bahkan pihak hotel sempat menyampaikan keluhan karena lokasi acara dipenuhi kiriman ucapan selamat yang terus berdatangan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri PERSADIN, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., menegaskan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki lima dimensi kecerdasan, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural (kearifan lokal), dan sosial.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina SPDB, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Menurutnya, profesi advokat harus memahami dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam setiap penegakan hukum.
"Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPN PERSADIN, Dr. H. Sudirman D'hurry, S.H., M.M., M.Sc., menambahkan bahwa Milad ke-3 dan Rakernas menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan hukum di era digital tanpa meninggalkan etika dan integritas profesi.
Di penghujung Rakernas, pimpinan sidang pleno Edi Samsuri, S.H., S.Fil. dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M. menyampaikan hasil pembahasan program kerja nasional beserta evaluasi organisasi sebagai arah kebijakan PERSADIN dalam memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, utusan DPW dan DPC PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB) juga memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rakernas yang dinilai telah menghasilkan berbagai keputusan strategis sebagai arah penguatan organisasi dan peningkatan kualitas advokat di seluruh Indonesia.
Delegasi NTB menilai konsep transformasi organisasi berbasis federal merupakan langkah progresif yang akan memberikan ruang lebih luas bagi DPW untuk mengembangkan organisasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Dalam forum Rakernas, delegasi NTB juga mengusulkan agar DPN terus memperkuat pembinaan kepada seluruh DPW dan DPC melalui peningkatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan paralegal, digitalisasi administrasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antara DPN dan daerah.
Selain itu, DPW dan DPC PERSADIN NTB menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas melalui penguatan konsolidasi organisasi di wilayah Nusa Tenggara Barat, peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami siap mengawal dan melaksanakan seluruh keputusan Rakernas sebagai pedoman organisasi. Semoga hasil Rakernas ini menjadi momentum bagi PERSADIN untuk semakin maju, solid, profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," ujar perwakilan utusan DPW dan DPC PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB).