Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

BNN RI Gerebek Gudang Diduga Tempat Produksi Narkotika di Gresik, Barang Bukti Diperkirakan Capai 2–3 Ton

GRESIK | Bratapos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).

Operasi berskala besar tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel BNN, Polri, TNI, serta petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Akses menuju lokasi juga dibatasi selama proses pengungkapan berlangsung.

BACA JUGA : Perkuat SDM Unggul, PN & PA Gresik Gandeng UNTAG Surabaya

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi, barang bukti yang diamankan diduga mencapai sekitar dua hingga tiga ton. Namun hingga berita ini diturunkan, BNN belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis maupun berat pasti narkotika yang disita. Informasi tersebut masih menunggu penyampaian dalam konferensi pers resmi.

Di dalam gudang bernomor SA-33 tampak puluhan hingga ratusan koper serta kardus yang diduga berisi barang bukti narkotika. Selain itu, sebuah kontainer juga diamankan dan diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang tengah diungkap aparat.

BNN menjadwalkan konferensi pers pada Kamis sore yang akan dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, didampingi Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto. Turut hadir Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam konferensi pers tersebut, BNN akan menyampaikan kronologi pengungkapan, asal jaringan, jumlah tersangka, jenis narkotika, hingga berat pasti barang bukti yang diamankan.

Apabila estimasi barang bukti mencapai dua hingga tiga ton tersebut terkonfirmasi, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu kasus narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Namun demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari BNN.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Karang Taruna Kab. Tangerang Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA
Next Article
PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.