Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Ketidaksesuaian Data Peserta Seleksi P3K Kemenag Sidoarjo Disorot Mantan Tenaga Honorer

Sidoarjo | bratapos.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada 18 Mei 2025 menjadi sorotan setelah muncul pengaduan dari seorang mantan tenaga honorer terkait dugaan ketidaksesuaian data peserta seleksi.

 

BACA JUGA : Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Candi Sidoarjo, Warga Desak Penindakan

Mantan tenaga honorer berinisial UJP menyampaikan adanya dugaan sejumlah peserta yang mengikuti seleksi belum memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut, menurut UJP, diperoleh dari sumber yang mengaku mengetahui proses pendataan peserta.

 

Dalam keterangannya kepada BRATAPOS, UJP menyebut terdapat tujuh karyawan koperasi yang diduga masuk dalam database peserta seleksi P3K. Menurutnya, peserta tersebut diduga belum memiliki masa pengabdian yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan rekrutmen.

 

«"Informasi yang saya peroleh menyebutkan ada sejumlah peserta yang diduga belum memenuhi persyaratan administrasi, namun tetap dapat mengikuti tahapan seleksi," ujar UJP.»

 

UJP berharap instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap data peserta seleksi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meminta dilakukan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendataan maupun verifikasi administrasi peserta.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan seleksi P3K.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

 

BRATAPOS akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh tanggapan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo maupun hasil verifikasi dari instansi yang berwenang. Riwayanto

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KAI Logistik Tingkatkan Daya Saing KA Kontainer, Perkuat Logistik Berkelanjutan
Next Article
Perkuat SDM Unggul, PN & PA Gresik Gandeng UNTAG Surabaya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.