Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Proses LP Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Polres Blora Terkesan Jalan Ditempat, Warga Rencana Buat Petisi

Blora || Bratapos.com-Senin 09/03/2026- Masyarakat Desa Migeri Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora keluhkan terkait lambanya penanganan Proses Laporan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam penyewaan Tanah Negara (TN) periode Tahun 2021 s/d 2025.

Yang diduga dilakukan oleh PD selaku Kades Migeri, ke unit II Tipikor Polres Blora Polda Jateng dan sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dengan No B/618/IX/Res.3.4/2025Reskrim, namun dalam proses penyidikan tersebut terkesan jalan di tempat dan kini tuai sorotan tajam dari masarakat hingga mencuat di publik.

BACA JUGA : Saksi A De Charge Tepis Adanya Dugaan Penganiayaan Sesama Pegawai Dinas PU Gresik

Berbekal informasi tersebut selanjutnya awak media Bratapos.com adakan wawancara kepada SG warga Desa Migeri selaku pelapor kepada awak media SG mengatakan", memang benar mas saya bersama beberapa warga melaporkan saudara PD selaku Kades ke unit II Tipikor Polres Blora Polda Jateng.

"Terkait dugaan tindak pidana Korupsi tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) karena dalam penyewaan lahan Tanah Negara(TN) periode tahun 2021 s/d 2025 tidak transparan dan kami sebagai warga menduga hasil penyewaan lahan tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli Desa(PAD).

" Namun dalam proses pelaporan hingga penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit II Tipikor Polres Blora Terkesan jalan di tempat, karena saya sudah melaporkan kasus tersebut sejak tanggal 23/07/2025 hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga membuat warga geram dan berencana membuat petisi mas.

"Lanjut SG",saya sebagai pelapor dan bersama warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya unit II Tipikor Polres Blora Polda Jateng untuk segera memproses perkara tersebut secara profesional dan transparan pungkas SG kepada awak media Bratapos.com.

Terpisah selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi BRIGPOL Bayu Nadhim H.SH selaku Penyidik Satreskrim Unit II Tipikor, Polres Blora Polda Jateng terkait permasalahan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari beliau.(Bersambung)

 

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Pasuruan Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan
Next Article
Proses LP Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Polres Blora Terkesan Jalan Ditempat, Warga Rencana Buat Petisi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.