Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Miliki 137 Poket Sabu Siap Edar, Pria Asal Talango Sumenep Terancam Hukuman Mati

SUMENEP// Bratapos.com- Seorang pria yang berisial R 34 warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diaman Satresnarkoba gegara kedapat miliki narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas yang mencurigakan di sebuah gudang milik R. 

BACA JUGA : Pemerintah kecamatan Wungu gelar Event sepasar ing Madiun di wilayah tengah

"Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang," ujarnya.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah. Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah. “Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
10 Asosiasi Wartawan dan Media di Sumenep Ultimatum Siaran Pers KEI
Next Article
Paripurna DPRD Sumenep, Bahas Tiga Raperda Penting

Related to this topic:

Be the first to write a comment.