Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

FORMASI Tegaskan POLRI Harus Tetap di Bawah Presiden: Jamin Supremasi Sipil, Independensi & Profesionalisme

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Ketua Umum Lembaga Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI), Didik Budiharto, S.Psi., S.H., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun. Penempatan tersebut dinilai sebagai posisi paling tepat untuk menjaga independensi, kewibawaan, serta efektivitas kinerja Polri dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Didik pada Jumat (30/1/2026), menanggapi kembali mencuatnya wacana perubahan struktur kelembagaan Polri.

BACA JUGA : Komunikasi Sosial Anggota Satgas TMMD, Bersama Guru dan Murid Bantu Bersihkan Halaman Sekolah Minggu Vihara Vimalakirti

Menurut Didik, secara konstitusional dan tata kelola pemerintahan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil yang sehat dan selaras dengan prinsip akuntabilitas demokratis.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu adalah posisi paling rasional dan demokratis untuk menjaga independensi, kewibawaan, serta kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban,” tegas Didik Budiharto.

Ia menekankan, bahwa Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus pemegang mandat langsung dari rakyat merupakan figur sipil tertinggi dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, hubungan komando Polri kepada Presiden justru memperkuat prinsip negara hukum.

“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah perwujudan nyata supremasi sipil. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, sehingga kontrol sipil terhadap kepolisian berjalan secara konstitusional, bukan politis,” ujarnya.

Didik juga menepis anggapan, bahwa netralitas Polri hanya bisa dijaga dengan menempatkannya di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, netralitas kepolisian tidak ditentukan oleh struktur semata, melainkan oleh kualitas institusi dan integritas sumber daya manusia.

“Kalau ingin menjaga netralitas kepolisian, caranya bukan dengan memindahkan struktur, tetapi dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, serta melakukan perbaikan institusional secara berkelanjutan,” kata Didik.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, Didik menilai struktur Polri di bawah Presiden justru lebih efisien dan efektif, karena memiliki rantai komando yang jelas, respons cepat, dan tidak berlapis-lapis secara birokratis.

“Dalam perspektif governance, struktur ini jauh lebih efisien. Rantai komandonya jelas, tidak berbelit, sehingga Polri bisa lebih cepat menjawab berbagai tantangan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” jelasnya.

FORMASI, lanjut Didik, memandang bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk memperkuat negara hukum, menjaga stabilitas nasional, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

“Bagi kami di FORMASI, penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling tepat untuk memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya,” pungkas Didik. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Banyuwangi Turun Langsung Tambal Jalan Berlubang di Rogojampi
Next Article
Sejumlah Guru Kembali Protes Menu MBG Yang Disajikan SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep

Related to this topic:

Be the first to write a comment.