BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2026 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di Stadion Utama Petrokimia Gresik, GOR Tridharma, Kabupaten Gresik, Rabu (14/1/2026). Bupati Ipuk berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo.
BACA JUGA :
Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pembangunan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Banyuwangi dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah kami,” ujar Bupati Ipuk dalam keterangannya.
20 Perusahaan Banyuwangi Raih Zero Accident
Tak hanya kepala daerah, capaian Banyuwangi juga tercermin dari kinerja dunia usaha. Pada kesempatan yang sama, 20 perusahaan di Kabupaten Banyuwangi menerima Penghargaan Zero Accident, atas keberhasilan mereka menekan angka kecelakaan kerja melalui penerapan standar K3 secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain itu, empat perusahaan lainnya asal Banyuwangi juga diganjar penghargaan atas keberhasilan dalam:
▪︎ Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
▪︎ Program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja
▪︎ Program pengendalian dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di lingkungan kerja.
Capaian ini menempatkan Banyuwangi sebagai salah satu daerah dengan kinerja K3 terbaik di Jawa Timur.
Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Pekerja
Bupati Ipuk menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pekerja dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan.
“Keselamatan dan kesehatan pekerja adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pembinaan K3 di Banyuwangi,” tegas Ipuk.
Pemkab Banyuwangi Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Abdul Latif, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan penerapan K3 di perusahaan, bekerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kesehatan Banyuwangi.
“Kami terus mendorong perusahaan agar tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja. Penerapan K3 yang baik terbukti meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekerja,” jelas Latif.
Dengan penghargaan ini, Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang pro-investasi sekaligus pro-perlindungan tenaga kerja, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Satlantas Polres Sumenep Laksanakan Pengawalan dan Gatur Lalin Unras
Next Article
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Dibagikan, Siap Dukung Wisata Heritage Banyuwangi