Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Transformasi Bank Madiun Menuju Perseroda Masuki Tahap Akhir, Tinggal Menunggu Izin Operasional OJK

Madiun || Bratapos.com - Proses transformasi Bank Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun (Perseroda) kini memasuki tahap akhir. Perubahan badan hukum tersebut hanya tinggal menunggu terbitnya izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi diberlakukan.

Direktur Bank Madiun, Velly Murdianto, mengatakan seluruh tahapan administratif dan regulasi yang menjadi persyaratan perubahan badan hukum pada dasarnya telah rampung. Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan status badan hukum telah disahkan, begitu pula pengesahan dari Kementerian Hukum.

BACA JUGA : Usai Dikukuhkan, Dekopinda Banyuwangi Gelar Tasyakuran; Dekopinwil Jatim Tegaskan Koperasi Harus Berdaya

"Perda perubahan dari Perumda menjadi PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun (Perseroda) sudah selesai. Pengesahan dari Kementerian Hukum juga telah terbit. Saat ini kami tinggal menunggu proses penerbitan izin operasional dari OJK," ujar Velly kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah izin operasional diterbitkan oleh OJK, Bank Madiun secara resmi akan beroperasi dengan status badan hukum baru sebagai PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun (Perseroda).

Menurut Velly, transformasi tersebut bukan sekadar perubahan status hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan kinerja Bank Madiun di masa mendatang.

"Perubahan bentuk badan hukum ini kami harapkan menjadi momentum bagi seluruh insan Bank Madiun untuk semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga Bank Madiun terus tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, maju, dan berdaya saing," katanya.

Momentum transformasi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Bank Madiun dan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, sehingga diharapkan menjadi semangat baru bagi perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.

Velly menambahkan, proses pengurusan pengesahan di Kementerian Hukum yang semula diperkirakan menjadi tahapan paling panjang justru dapat diselesaikan lebih cepat dari target.

"Awalnya kami memperkirakan proses di Kementerian Hukum akan memerlukan waktu paling lama. Namun, alhamdulillah prosesnya berjalan lebih cepat dari perkiraan. Kini seluruh persyaratan telah terpenuhi dan kami hanya menunggu izin operasional dari OJK agar transformasi ini dapat segera efektif," pungkasnya. Jhon Mz

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Saiful Anam Resmi Pimpin Dekopinda Banyuwangi 2025–2030, Siap Bangkitkan Koperasi dan Perkuat UMKM
Next Article
Usai Dikukuhkan, Dekopinda Banyuwangi Gelar Tasyakuran; Dekopinwil Jatim Tegaskan Koperasi Harus Berdaya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.