BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Usai dikukuhkan dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, jajaran pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2025–2030 menggelar tasyakuran di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (15/7/2026) siang.
Suasana syukur tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, S.E., M.M., yang kemudian diserahkan kepada Ketua Dekopinda Banyuwangi yang baru, Saiful Anam, S.E. Prosesi itu menjadi simbol dimulainya kepengurusan baru sekaligus harapan, agar Dekopinda Banyuwangi mampu bangkit setelah vakum selama kurang lebih empat tahun.
BACA JUGA :
Transformasi Bank Madiun Menuju Perseroda Masuki Tahap Akhir, Tinggal Menunggu Izin Operasional OJK
Dalam sambutannya, Slamet Sutanto menegaskan bahwa Dekopinda memiliki peran strategis sebagai rumah besar gerakan koperasi dengan tiga fungsi utama, yakni edukasi, advokasi, dan fasilitasi bagi seluruh koperasi di daerah.
"Koperasi yang baik tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjadi koperasi yang berbudaya, peduli terhadap lingkungan hidup, serta memiliki watak sosial yang kuat," tegasnya.
Menurutnya, hakikat koperasi adalah kumpulan orang yang dibangun atas semangat kebersamaan dan gotong royong, bukan sekadar organisasi yang mengejar keuntungan.
"Koperasi hadir untuk menyelesaikan persoalan bersama. Semangatnya adalah saling menolong, bukan kepentingan pribadi. Keuntungan penting, tetapi kepentingan bersama harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Slamet Sutanto juga mengakui, bahwa kepengurusan Dekopinda Banyuwangi sempat mengalami kevakuman selama empat tahun. Karena itu, ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus menghidupkan kembali gerakan koperasi di Banyuwangi.
Ia mengungkapkan, pesan yang disampaikannya dalam sambutan sebelumnya memang disampaikan dengan nada cukup tegas karena melihat besarnya tantangan yang dihadapi gerakan koperasi.
"Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan mendapat respons positif dari Wakil Bupati Banyuwangi. Artinya, sudah ada kesamaan semangat antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi. Mudah-mudahan ini menjadi awal kolaborasi yang baik," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara koperasi konvensional dengan program pemerintah pusat, termasuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu program strategis nasional.
Menurutnya, implementasi program tersebut masih menghadapi tantangan regulasi karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan koperasi modern.
"Saat ini revisi Undang-Undang Perkoperasian sedang dibahas. Kami berharap regulasi yang baru benar-benar mampu mengakomodasi keberadaan KDKMP, sehingga tumbuh menjadi koperasi sejati yang profesional dan berpihak kepada masyarakat," jelasnya.
Sebagai organisasi gerakan koperasi, lanjut Slamet Sutanto, Dekopin mendukung penuh program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut tetap dibarengi dengan fungsi advokasi melalui pemberian masukan yang konstruktif demi memperkuat kebijakan yang berpihak kepada koperasi.
"Kami pasti mendukung program pemerintah karena ini merupakan bagian dari strategi nasional. Tetapi mendukung bukan berarti membenarkan semua hal tanpa kritik. Kritik yang kami sampaikan adalah kritik yang membangun demi kemajuan koperasi Indonesia," pungkasnya. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Transformasi Bank Madiun Menuju Perseroda Masuki Tahap Akhir, Tinggal Menunggu Izin Operasional OJK
Next Article
Operasi Senyap BNNK Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkoba, Residivis Kurir Sabu 40,01 Gram Dibekuk