BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Kabupaten Banyuwangi kembali mencatat terobosan penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), daerah ujung timur Pulau Jawa ini sukses mengubah limbah plastik yang semula tidak bernilai menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Sebanyak 60 ton RDF, kini telah dikirim dan dimanfaatkan oleh industri semen nasional.
RDF merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah non-organik, terutama plastik, melalui proses pencacahan, pengeringan, dan pemadatan. Produk ini menjadi solusi inovatif dalam menekan ketergantungan pada batu bara sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
BACA JUGA :
Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi capaian ini sebagai langkah nyata penerapan prinsip ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan kembali limbah menjadi produk yang bernilai guna dan berdaya jual.
“Ada sampah plastik yang bernilai ekonomis dan ada yang tidak. Nah, yang tidak bernilai inilah yang kemudian diubah menjadi RDF di TPS 3R Banyuwangi. Hasilnya bisa menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujar Ipuk, Kamis (6/11/2025).
Menurut Ipuk, pengembangan TPS 3R merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan Banyuwangi. Saat ini, sudah berdiri 26 TPS 3R di berbagai kecamatan. Salah satunya, TPS 3R Tembokrejo, Kecamatan Muncar, bahkan sukses meraih Plakat Adipura sebagai TPS 3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami ingin seluruh TPS 3R di Banyuwangi tidak hanya mengolah sampah, tapi juga menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat. Limbah bukan lagi masalah, melainkan peluang,” tegas Ipuk.
Dari seluruh TPS 3R yang beroperasi, dua di antaranya berhasil memproduksi RDF dalam skala besar, yaitu TPS 3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS 3R Tembokrejo di Kecamatan Muncar.
Keduanya telah menghasilkan total 60 ton RDF, yang kemudian dikirim ke industri semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), anak usaha SIG (Semen Indonesia Group) yang dikenal sebagai pelopor konsep co-processing, yakni pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
“Dari total 60 ton RDF, sebanyak 20 ton dihasilkan oleh TPS 3R Balak Songgon, dan 40 ton berasal dari TPS 3R Tembokrejo Muncar. Pengiriman dilakukan pada Oktober 2025 lalu,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani.
Wanita yang akrab disapa Yani, menambahkan bahwa RDF Banyuwangi telah memenuhi standar teknis industri, mulai dari kadar air, nilai kalori, ukuran partikel, hingga kandungan sulfur dan klorin. Dengan kata lain, kualitas RDF Banyuwangi telah layak sebagai bahan bakar industri berskala nasional.
Pemkab Banyuwangi juga tengah menjajaki perluasan kerja sama dengan berbagai pihak, agar hasil RDF dari seluruh TPS 3R di Banyuwangi dapat terserap secara berkelanjutan.
“Kami ingin menciptakan sistem yang berkelanjutan. Ketika TPS 3R punya pasar tetap untuk RDF, maka semangat pengolahan sampah akan terus tumbuh,” kata Bupati Ipuk.
Langkah ini tidak hanya menekan volume sampah plastik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar TPS 3R. Pengelolaan sampah kini menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi hijau Banyuwangi.
Dengan capaian ini, Banyuwangi menegaskan komitmennya sebagai daerah yang serius dalam mewujudkan zero waste society. Model pengolahan sampah menjadi RDF yang dikembangkan di Banyuwangi, kini mulai dilirik sejumlah daerah lain sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam manajemen sampah berbasis masyarakat.
“Sampah bukan lagi beban, tapi sumber energi. Ini bentuk nyata Banyuwangi menuju masa depan yang hijau, mandiri energi, dan berdaya saing,” pungkas Ipuk. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Ngopi Sepuluh Ewu 2025, Panitia Siapkan Satu Kuintal Kopi Robusta untuk Ribuan Pengunjung
Next Article
Pemerintah Desa Sirigan Salurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Untuk Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG)