Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

Jakarta||bratapos.com– Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengacara Publik, "RUSMAN KHAIR,S.S,.S.H. & ASJUNI ISKANDAR, S.H.", dari Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen OA PERSADIN NTB dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Nusa Tenggara Barat, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, penggunaan anggaran desa, dana hibah, bantuan pemerintah, pengadaan barang dan jasa, maupun sektor pelayanan publik lainnya.

BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Desa Darma Camplong Berkeliaran Bebas, Keluarga Korban larut Dalam Kesedihan

Dalam kesempatan tersebut, Pengacara Publik OA PERSADIN NTB tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan yang diperoleh dari masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian negara. Selain itu, disampaikan pula berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik di sejumlah daerah di NTB yang memerlukan penguatan sistem pengawasan dan pencegahan.

Koordinator Pengacara Publik OA PERSADIN NTB tersebut juga menyampaikan bahwa peran advokat tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Kami hadir sebagai mitra masyarakat dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui koordinasi ini, kami berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat, organisasi advokat, dan KPK dalam upaya pencegahan maupun pengawasan terhadap potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara," ujarnya.

Pihak KPK RI menyambut baik kunjungan dan inisiatif OA PERSADIN NTB tersebut. KPK menegaskan bahwa partisipasi masyarakat, organisasi profesi, akademisi, dan lembaga sosial merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, turut dibahas mengenai pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, peningkatan kesadaran antikorupsi, transparansi pengelolaan anggaran daerah, serta penguatan mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.

OA PERSADIN NTB menegaskan akan terus berperan aktif dalam melakukan pendampingan, advokasi, edukasi hukum, serta pengawasan sosial terhadap berbagai kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Organisasi ini juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun indikasi tindak pidana korupsi hususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, OA PERSADIN NTB siap menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi."......[OM€N$]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.