BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Layanan penyeberangan laut di lintas Jawa–Bali melalui Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi 2026. Kebijakan ini, dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang dijalankan umat Hindu di Bali.
Penutupan operasional penyeberangan diumumkan oleh ASDP Indonesia Ferry dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026.
BACA JUGA :
Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
Untuk pelabuhan di wilayah Jawa, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, penyeberangan ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.
Sementara di Bali, operasional di Pelabuhan Gilimanuk dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Selain lintasan utama Jawa–Bali, penghentian sementara operasional juga berlaku di beberapa pelabuhan lain yang melayani rute Bali dan Nusa Tenggara, di antaranya:
▪︎ Pelabuhan Lembar, Lombok – ditutup 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA
▪︎ Pelabuhan Padangbai, Bali – ditutup 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menjelaskan bahwa penghentian sementara layanan penyeberangan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengaturan operasional transportasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian layanan transportasi nasional terhadap nilai budaya dan keagamaan masyarakat Bali.
“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga harus berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, serta kearifan lokal masyarakat,” ujar Windy, Kamis (12/3/2026) siang.
Penutupan layanan penyeberangan tahun ini menjadi perhatian khusus pemerintah, karena waktunya berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalur penyeberangan Jawa–Bali.
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:
▪︎ Optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk
▪︎ Pengoperasian rute alternatif dari Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas di Lombok
▪︎ Pengoperasian lintasan Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar
Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan, agar tetap lancar dan tidak menumpuk di jalur utama penyeberangan.
“Upaya ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali, aman, dan lancar selama periode padat mobilitas masyarakat,” jelas Windy.
Selain pengalihan rute, pemerintah juga akan menerapkan sistem delaying atau penundaan kendaraan melalui sejumlah titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol menuju pelabuhan.
Tidak hanya itu, kebijakan geofencing juga diberlakukan untuk mengatur kendaraan agar tidak mendekati area pelabuhan sebelum jadwal operasional kembali dibuka.
Radius pengaturan tersebut meliputi 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang, dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Dengan skema tersebut, diharapkan antrean kendaraan dapat diminimalisir sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi menjelang periode mudik Lebaran. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Sidak Pasar dan Penggilingan Beras, Wabup Banyuwangi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
Next Article
Antisipasi LPG 3 Kg Langka Jelang Lebaran, Wabup Banyuwangi Sidak Agen dan Pangkalan