Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemdes Kendal Gelar Rakor dan Serahkan SK kepada 51 RT dan 6 RW

Ngawi, Bratapos.com – Pemerintah Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para Ketua RT dan RW masa bakti terbaru, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kendal.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Desa Kendal Suwarno, seluruh perangkat desa, Ketua Tim Penggerak PKK, serta para Ketua RT dan RW terpilih. Sebanyak 51 Ketua RT dan 6 Ketua RW menerima SK sebagai bentuk legalitas resmi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Tani Merdeka Ngawi Siap Kawal Program Gizi hingga Tingkat Petani

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendal, Suwarno, menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa di tingkat lingkungan.

“RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa yang berada paling dekat dengan masyarakat. Peran mereka sangat menentukan kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

Selain penyerahan SK, Rakor juga membahas sinkronisasi program kerja Pemerintah Desa Kendal tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK dalam kegiatan tersebut turut memperkuat komitmen dalam menjalankan program pemberdayaan keluarga dan kesehatan lingkungan hingga ke tingkat rumah tangga.

Meski agenda cukup padat, para Ketua RT dan RW yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang telah direncanakan pemerintah desa.

Rakor ditutup dengan diskusi interaktif terkait pemetaan potensi wilayah masing-masing RT dan RW. Hasil diskusi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan desa yang lebih tepat sasaran sepanjang tahun 2026. (dw)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Polres Gresik Kantongi Data
Next Article
Warga Hulaan Dibacok Membabi Buta Oleh OTK Hingga Terkapar, Polisi Buru Pelaku

Related to this topic:

Be the first to write a comment.