Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kelompok P3TGAI Jimat Sakti Kecewakan Warga Kamondung, Saluran Irigasi Diduga Salah Penempatan

Sampang || Bratapos.com -  Keberhasilan dalam program ketahanan pangan sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam produksi pertanian. Salah satu faktor teknis yang sangat mendukung dalam produktivitas pertanian adalah ketersediaan air irigasi yang baik dan sesuai kebutuhan tanaman. 

Air merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat khususnya di bidang pertanian. Dalam sistem pengelolaan irigasi terdapat lembaga- lembaga ygyang dianggap penting untuk mengembangkan dan menyesuaikan kegiatan terhadap perubahan unsur-unsur kelembagaan tersebut. 

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Lembaga tersebut salah satunya adalah terbentuknya HIPPA. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan: Bagaimanakah Tata Kelola Irigasi oleh HIPPA ”Jimat Sakti" di Desa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dipertanyakan,? 

Pasalnya penempatan proyek tersebut diduga salah sasaran yang semestinya keberadaannya di desa Kamondung namun berada didesa sebelah yakni Desa Meteng kecamatan Omben.

Hak tersebut memicu kekecewaan warga kamondung yang seharusnya mereka dapatkan manfaat perihal adanya saluran irigasi yang diharapakan justru desa Laen menerima manfaat tersebut.

" Ya seharusnya kan masyarakat kamondung yang menerima manfaatnya kenapa desa Laen, ujarnya warga sembari bertanya.," banyak didesa kami membutuhkan saluran irigasi pada sawah, kok malah ditempatkan pada desa laennya.

Pangajuannya Desa Kamondung tapi penempatannya desa Meteng, kan lucu, ada apa dengan PJ yang lama, ucapnya dengan Kekecewaan.

Pj Kades Kamondung Abdus Zaini mengatakan titik lokasi proyek pembangunan saluran irigasi P3-TGAI tersebut berada di dusun Larangan Laok.

 “Proyek saluran irigasi itu dibangun di atas tanah kas desa Kamondung. Tapi, wilayahnya sudah masuk desa Meteng,” kata Zaini, kepada Tim media, Kamis (26/12/2024).

 Ia menilai proyek program P3-TGAI sangat bagus. Hanya saja, penempatan proyek kurang tepat karena jauh dari sumber mata air.

Menurutnya, seharusnya sebelum membangun, dinas terkait melakukan survei terlebih dahulu. Tujuannya, agar program tepat sasaran dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

 “Saya tidak begitu tahu tentang proyek itu. Karena itu pengajuan tahun 2023 dan saya masih belum menjabat Pj. Itu periode Pj Kades Farid,” ujar Zaini.

Sementara itu, Farid selaku mantan Pj Kades Kamondung saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa kegiatan pembangunan saluran irigasi tersebut pengajuan di tahun 2023. Ia mengklaim lokasi proyek sudah sesuai dan juga sudah melalui persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

 “Iya benar, kalau menurut wilayah memang masuk Desa Meteng. Tapi, sebelumnya lokasi itu sudah disurvei dan disetujui oleh dinas (BBWS Brantas),” ujar Farid kepada wartawan.

Pewarta: Ryan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Warga Keluhkan Proyek Plengsengan Didesa Pajeruan/ Kadundung, Baru Seumur Jagung Sudah Ambrol
Next Article
Dugaan Korupsi DD Dan ADD Tahun 2021 PJ Kades Desa Kaki Air Jadi Sorotan Masyarakat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.