Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kejaksaan Negeri Buru Terima Berkas Tersangka Dan BB Pembakaran Kantor KPUD

Kab. Buru | bratapos.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buru yang dipimpin Kanit 1 Pidum, Aipda Zulkifli, menyerahkan tiga tersangka pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru. Jumat (11/7/2025).

Ketiga tersangka itu yakni, RH (48), SB (45) dan AT (42). Ada pula sejumlah BB, berupa 2 unit motor, serta meja dan bangku bekas terbakar.

BACA JUGA : Fakta Persidangan Perkuat Dugaan Penghimpunan Dana Berkedok CSR dalam Kasus TPA Winongo

Pada saat penyerahan, berkas tahap 2 kasus tersebut diperiksa langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Dikan Fadhli Nugrah dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tegar Pangestu Putra Sudadi.

"Hari ini kita telah menerima tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari Polres Buru terkait perkara pembakaran gedung KPU Kabupaten Buru," kata Kasi Intel Kejari Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi saat gelar konferensi Pers, Jumat pagi.

Ia menyebutkan, berkas perkara ketiga tersangka ini dinyatakan lengkap, dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIINamlea

"Hari ini ketiga tersangka kita melakukan penahanan di dalam Lapas Namlea, berdasarkan surat penahanan yang ditandatangani pak Kajari," ujarnya.

Dikatakan, dalam perkara tersebut, Kejari Buru akan secepatnya membuat administrasi kelengkapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, supaya bisa memulai sidang.

"Mengingat ini adalah salah satu perkara penting yang harus ditangani secepatnya oleh Kejari Buru," ungkap Tegar.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jones Dirk Sehetapy menambahkan, bahwa Kejari Buru akan mempercepat penanganan terkait kasus tersebut.

"Kami mohon dukungan dari semua pihak terkait perkara yang kami tangani. Agar dapat merespon upaya-upaya penegakan hukum yang sedang berjalan, sehingga stabilitas di Kabupaten Buru tetap terjaga, khususnya terkait perkara pembakaran gedung KPU Buru," pungkasnya

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sidak RS Anwar Medika Balongbendo, Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan Prima dan Umumkan Kabar Gembira: Bisa Layani Pasien BPJS Kembali Per 1 Juli 2025
Next Article
Pemerintah Desa  Waetele Dan BPD Telah Terdaftar Di BPJS Ketenagakerjaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.