BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyiagakan puluhan petugas tambahan di sejumlah perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Banyuwangi.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas kendaraan masyarakat selama periode angkutan Lebaran sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di titik-titik perlintasan yang belum memiliki penjagaan permanen.
BACA JUGA :
Dokumen Teknis dan LSD Tuntas, DPMPTSP Bojonegoro Diduga Melampaui Wewenang
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa di wilayah Banyuwangi terdapat 12 titik perlintasan tanpa palang pintu yang menjadi fokus pengamanan selama masa mudik.
“Di Banyuwangi ada 12 titik perlintasan dengan 22 petugas tambahan yang kami siagakan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran 2026,” ujar Cahyo, Rabu (11/3/2026).
Secara keseluruhan, KAI Daop 9 Jember mengerahkan 107 Petugas Jaga Lintasan Ekstra (PJL Ekstra) yang ditempatkan di 55 titik perlintasan sebidang di sepanjang jalur kereta dari Pasuruan hingga Ketapang, Banyuwangi.
Penempatan personel tersebut dilakukan berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas kendaraan serta tingkat kerawanan di setiap perlintasan.
“Penempatan ini kami sesuaikan dengan tingkat kepadatan jalur dan jumlah perlintasan di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Para petugas PJL Ekstra akan bertugas selama periode Angkutan Lebaran mulai 18 hingga 31 Maret 2026. Mereka berperan membantu mengatur arus kendaraan serta memberikan peringatan kepada pengguna jalan saat kereta api akan melintas.
Selain menempatkan petugas di perlintasan sebidang, KAI Daop 9 Jember juga memperkuat pengawasan jalur rel dengan menurunkan 19 penilik jalur tambahan.
Petugas tersebut akan memantau kondisi rel di 19 petak jalur kereta api dari Pasuruan hingga Ketapang guna memastikan infrastruktur perkeretaapian tetap aman dilalui selama periode mudik.
“Dengan tambahan ini, jika ada potensi gangguan prasarana dapat segera terdeteksi dan ditangani lebih cepat,” kata Cahyo.
KAI juga menetapkan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi sebagai Daerah Pengawasan Khusus (Dapsus). Tercatat ada empat lokasi yang menjadi fokus pengawasan tambahan.
Rinciannya meliputi satu titik di Pasuruan, dua titik di Jember, dan satu titik di Banyuwangi.
Beberapa titik tersebut berada di kawasan jembatan dan terowongan Merawan–Garahan yang dikenal memiliki potensi longsor cukup tinggi, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.
“Total ada delapan petugas tambahan yang kami siagakan di titik rawan tersebut selama periode Lebaran,” ujarnya.
KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran pengguna jalan,” tegas Cahyo.
Dengan berbagai langkah pengamanan tersebut, KAI berharap perjalanan kereta api maupun mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Antisipasi LPG 3 Kg Langka Jelang Lebaran, Wabup Banyuwangi Sidak Agen dan Pangkalan
Next Article
Mudik Sekalian Urus KTP, Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Selama Libur Lebaran