Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Inovasi Terbaru Lapas Banyuwangi, "POSYANDU LANSIA" Berikan Perhatian Warga Binaan Lanjut Usia

BACA JUGA : Delegasi Argentina Terpukau Hutan Banyuwangi: Suara Adzan di Tengah Rimba Jadi Pengalaman Spiritual

BANYUWANGI || Bratapos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi kembali menciptakan satu inovasi terbaru yaitu POSYANDU LANSIA (Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia) di Lapas Banyuwangi. Posyandu Lansia merupakan pengembangan dari kegiatan peduli warga binaan khususnya kelompok lansia yang akan rutin dijalankan setiap bulan.

Menurut Undang – Undang RI No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Pasal 1 poin ke 2, Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas. Saat ini Warga Binaan Lapas Banyuwangi yang tegolong kategori lansia sejumlah 15 orang.

Posyandu Lansia memiliki satu motto, yaitu CERDAS yang merupakan kepanjangan dari Ceria, Mandiri dan Sehat. Tiap-tiap kata pun juga memiliki makna yang sangat penting untuk warga binaan lanjut usia.

CERIA memiliki makna bahwa seluruh warga binaan Lapas Banyuwangi harus dalam keadaan bahagia dan senang, termasuk warga binaan lanjut usia meskipun berada di tempat dan waktu yang terbatas. MANDIRI diartikan jika seorang warga binaan yang memiliki gejala sakit atau tidak enak badan, harus segera pergi untuk berobat ke klinik pratama Lapas Banyuwangi atas kemauan sendiri bukan karena dorongan/paksaan dari orang lain sehingga usaha preventif pun dapat dicapai sebelum benar – benar jatuh sakit, terutama bagi kelompok warga binaan Lanjut Usia.

“SEHAT yang tentunya adalah aspek terpenting dan utama bagi warga binaan dalam menjalani sisa masa pidana di Lapas,” kata Agus Wahono, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, pada Rabu (10-01-2024).

Agus Wahono menerangkan, Posyandu Lansia merupakan inovasi terdepan yang bertujuan guna menekan angka kesakitan dan meningkatkan presentase kesehatan prima bagi Warga Binaan khususnya kelompok lanjut usia.

“Karena dalam Pasal 5 Undang-undang RI No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, dijelaskan bahwa kelompok lanjut usia diberikan hak sebagai penghormatan dan penghargaan salah satunya adalah poin b dan f yaitu pelayanan kesehatan serta kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum”, ungkap Agus Wahono.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa pelayanan yang didapat oleh kelompok lansia dalam Posyandu Lanjut Usia adalah pengecekan rutin kesehatan dan pemberian suplemen gizi berupa susu.

“Semua hal yang kami lakukan semata-mata untuk menjunjung tinggi nilai HAM, meskipun mereka (kelompok lanjut usia) dan pernah melakukan hal yang salah, kami berharap mereka segera bertaubat dan memperbaiki diri guna menekan angka residivis, bukan malah kebalikannya,” pungkasnya.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perayaan Damai Kasih Natal Umat Kristiani Kodam IV/Diponegoro Se-Garnisun Semarang
Next Article
Koni Provinsi Jateng Undang Koni Kudus yang Bermasalah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.