BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil pendaftaran digitalisasi bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (Perlinsos) yang pertama kali diuji coba secara nasional di Kabupaten Banyuwangi. Pengumuman ini menjadi penentu utama kelayakan warga penerima bantuan sosial ke depan.
Sesuai jadwal, hasil seleksi Perlinsos Digital diperkirakan mulai diumumkan awal Februari 2026. Warga yang telah mendaftar dapat mengakses hasil tersebut secara terbuka melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun Portal Perlinsos yang disediakan pemerintah.
BACA JUGA :
APBD Banyuwangi 2027 Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
“Hasil seleksi ini berasal dari filter uji coba terbaru. Seluruh data ditampilkan secara transparan, termasuk alasan seseorang dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial,” ujar Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), usai sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).
Pemerintah memberi ruang bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun dinyatakan tidak layak, untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah akan dibuka selama satu bulan penuh setelah pengumuman hasil seleksi.
“Proses sanggah dibuat sangat mudah. Bisa melalui agen Perlinsos, secara mandiri lewat Portal Perlinsos, atau datang langsung ke kantor desa untuk dibantu petugas,” jelas Andika.
Ia menegaskan, mekanisme sanggah ini menjadi bagian penting untuk memastikan akurasi dan validitas data penerima bansos. Data hasil sanggahan warga, nantinya akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, data penerima akan diperbarui secara otomatis dalam sistem nasional.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama pemerintah pusat, telah melakukan sosialisasi intensif kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat Banyuwangi selama 20–23 Januari 2026.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Perlinsos Digital di Banyuwangi berjalan cukup lancar. Kolaborasi lintas kementerian, dukungan Pemkab, serta partisipasi warga sangat baik,” ujar Andika, mengapresiasi peran Banyuwangi sebagai daerah percontohan nasional.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa hasil akhir Perlinsos Digital akan menjadi dasar utama penyaluran dua program bansos nasional, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Konsekuensinya besar. Penerima yang terbukti tidak layak akan dikeluarkan dan digantikan oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan pendataan terbaru,” tegas Andy.
Ia menjelaskan, jumlah penerima bansos tetap menyesuaikan kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan rasio tingkat kemiskinan daerah.
“Kemensos tidak bisa menambah kuota secara sepihak. Kuota hanya bisa bertambah jika Presiden menambah kuota nasional,” jelasnya.
Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan.
“Prioritas diberikan kepada keluarga yang paling tidak mampu hingga batas kuota terpenuhi. Sisanya akan masuk sistem antrean. Data ini dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan,” tambah Andy.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, penerapan digitalisasi bansos akan membawa dampak positif besar bagi masyarakat.
“Dengan sistem digital, bantuan sosial akan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabilitasnya terjaga,” ujar Ipuk.
Ia berharap masyarakat aktif mengecek hasil pengumuman serta memanfaatkan masa sanggah, agar data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
KAI Daop 7 Madiun, Gandeng Taruna PPI Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Next Article
Kapolresta Banyuwangi Perketat Pengawasan Internal, Rutan dan Senpi Dinas Jadi Fokus Pengecekan