Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Forum Rumah Kita Menanti Kejelasan DPRD Magetan, Terkait Reklamasi Eks Tambang

MAGETAN || Bratapos.com - Proses tindak lanjut terhadap hasil hearing yang diajukan oleh Forum Rumah Kita bersama warga terdampak eks tambang galian tipe C di Desa Sobontoro dan Sumursongo, Kecamatan Karas, Magetan, hingga kini masih belum menemui kejelasan. 

Meski telah digelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Magetan, Forum Rumah Kita mengaku belum menerima risalah rapat serta jawaban tertulis yang dijanjikan dalam waktu dua hari setelah pertemuan tersebut.

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Hearing yang sempat berlangsung panas hingga diwarnai aksi walk-out tersebut menjadi harapan bagi warga agar permasalahan lingkungan dan dampak negatif dari tambang yang tak tereklamasi segera mendapatkan solusi nyata. 

Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah kepastian reklamasi area tambang yang telah ditinggalkan dan kepastian proses sertifikasi tanah bagi warga terdampak.

Namun, menurut Agus Pujiono, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendampingan Masyarakat Sobontoro-Sumursongo dari Forum Rumah Kita, hingga lebih dari seminggu pasca-hearing, pihaknya belum menerima dokumen resmi yang diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depan.

Dalam keterangannya kepada bratapos.com, Agus Pujiono mengaku kecewa dengan lambannya tindak lanjut dari DPRD Magetan.

"Terus terang kami bingung dengan arah hearing kemarin. Secara garis besar, memang ada sedikit harapan bahwa reklamasi akan dilaksanakan, dan juga ada rencana fasilitasi untuk proses sertifikasi tanah warga. Namun, dalam rapat tersebut, kami mengajukan banyak pertanyaan penting yang jawabannya seharusnya bisa menjadi pijakan dalam menangani permasalahan tambang di Magetan secara menyeluruh," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Agus juga menekankan bahwa pihaknya sangat menantikan risalah rapat dan jawaban tertulis yang dijanjikan DPRD. 

Menurutnya dokumen tersebut diharapkan bisa memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang akan menjadi leading sector dalam upaya reklamasi, serta langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Reklamasi ini bukan pekerjaan sederhana, melainkan satu rangkaian kegiatan panjang. Kami berharap adanya kepastian agar masyarakat bisa merasa tenang dan yakin bahwa keluhan mereka ditanggapi dengan serius," tambahnya.

Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan bahwa Forum Rumah Kita tetap berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas. "Disini kami berharap adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari pihak DPRD agar masyarakat tidak merasa diabaikan dalam perjuangan mereka mendapatkan hak atas lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

Kasus tambang tak tereklamasi di Sobontoro dan Sumursongo ini menjadi contoh nyata dari dampak aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Selain kerusakan lingkungan, masyarakat sekitar juga mengalami kerugian baik dari segi ekonomi maupun sosial.

DPRD Magetan diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai hasil hearing, termasuk tindak lanjut konkret yang akan diambil. Jika reklamasi benar-benar akan dilakukan, maka perlu ada kejelasan mengenai mekanisme, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lomba Kebersihan Makam Kota Madiun, Inovasi Modern dalam Pengelolaan Pemakaman
Next Article
Pengacara Mantan Bupati Lobar, "Zaini Arony" Ajukan Penangguhan Penahanan Atas Dugaan Kasus Korupsi LCC

Related to this topic:

Be the first to write a comment.